Berita Daerah Terkini
Sosok Sekdes 'Sultan' di Pati yang Belikan 3 Mobil Mewah untuk Kado Anak, Miliki Banyak Usaha
Viral kisah Sekretaris Desa, Nur Chamim, di Pati, Jawa Tengah, yang membelikan 3 mobil mewah sekaligus sebagai kado ulang tahun anaknya.
TRIBUNKALTARA.COM - Viral kisah Sekretaris Desa, Nur Chamim, di Pati, Jawa Tengah, yang membelikan 3 mobil mewah sekaligus sebagai kado ulang tahun anaknya.
Video tersebut diunggah akun Instagram @patisakpore, yang memperlihatkan tiga mobil mewah diangkut menggunakan truk towing dan dikawal Patwal.
Tiga mobil itu adalah Jeep Rubicon, Honda HRV, dan Toyota Alphard.
Baca juga: Viral Video Sepasang Bule Rusia Nekat Lompat Pagar Demi Masuk Candi Prambanan, Akui Tak Punya Uang
"Cah Pati nih, Bolo. Kado ulang tahunnya dikasih mobil," tulis @patisakpore, dikutip Tribunnews.

Sosok sultan tersebut adalah Nur Chamim.
Dikutip dari TribunJateng, Chamim adalah Sekretaris Desa Gajihan, Kecamatan Gunungwungkal, Pati.
Saat dikonfirmasi, Chamim membenarkan tiga mobil mewah yang viral di media sosial memang diberikan sebagai hadiah untuk anaknya.
Ia mengungkapkan mobil Jeep Rubicon seharga lebih dari Rp1 miliar adalah hadiah ulang tahun untuk putrinya yang masih berusia delapan tahun, Amnesty Ratu Urbaningrum Chamim.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 5 Januari 2022, Virgo Tampaknya Sedang Sangat Gigih dalam Mengejar Cinta
Selain hadiah ulang tahun, Jeep Rubicon itu diberikan sebagai apresasi atas keberhasilan Mesti menjadi juara kelas.
Sementara itu, Honda HRV putih merupakan hadiah untuk putri Chamim, Ailza Richarda Chamim (17), yang diterima di fakultas kedokteran sebuah universitas di Kota Surakarta.
Lalu, Toyota Alphard putih ternyata milik kakak Chamim, Bunari, yang diberikan pada putrinya, Nadin Berlian Rica Prasetya.
Sosok Nur Chamim

Mengutip TribunJateng, Chamim merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Ia adalah Sekretaris Desa Gajihan, Kecamatan Gunungwungkal, Pati.
Sebagai Sekretaris Desa, Chamim diperkirakan mendapat gaji paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.