Berita Nasional Terkini

Jemaah Umrah Indonesia Pengguna Vaksin Sinovac Tidak Wajib Booster, tapi Harus Ikuti Aturan Ini

Calon jemaah umrah asal Indonesia yang sudah vaksin Sinovac tidak wajib melakukan vaksin dosis 3 atau vooster, tapi harus mengiuti aturan ini.

Editor: Sumarsono
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019 via TribunKaltim
Ilustrasi - Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Setelah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan umat muslim melaksanakan ibadah umrah. 

"Tidak semua pintu dibuka di masjid Nabawi, hanya ada beberapa pintu untuk mengecek Tawakalna dan gelang. Itu yang dipakai untuk masuk ke dalam masjid," Tauhid.

Masjid Nabawi menerapkan physical distancing sejauh 1,5 meter per orang dan ada petugas yang menegur jika ada jamaah yang tidak menjaga jarak.

Tauhid mengatakan, sistem yang dibangun Arab Saudi selama pandemi membuat ibadah lebih khusyuk, karena tidak berdesak-desakan.

"Perlu diketahui kalau kita masuk Masjid Nabawi harus memperlihatkan Tawakkalna dan gelang yang kita pakai," ujarnya.

Jemaah umrah wajib menggunakan masker di tempat umum. Denda 1.000 real akan dikenakan kepada jemaah umrah yang tidak menggunakan masker. (Tribun Network/Larasati Dyah Utami/sam)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jemaah Umrah Pengguna Vaksin Sinovac dan Sinopharm Tidak Wajib Booster

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved