Pemindahan IKN
Kabar Gembira IKN Pindah ke Kaltim, Menkeu Sri Mulyani Sebut Harga Tanah Bakal Naik, Penyebabnya Ini
Kabar gembira, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, Menkeu Sri Mulyani menyebut harga tanah di sekitar IKN bakal naik, penyebabnya ini.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Kabar gembira, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, Menkeu Sri Mulyani menyebut harga tanah di sekitar IKN bakal naik, penyebabnya ini.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada sejumlah wartawan di Balikpapan usai melakukan kunjungan ke Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Rabu (5/1/2022) kemarin.
Menku Sri Mulyani menyebut harga tanah di Provinsi Kalimantan Timur, terutama sekitar lokasi IKN bakal naik.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang diikuti pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Penampakan Desain Istana Negara IKN Baru di Sepaku Kaltim Karya Nyoman Nuarta, Jokowi Sudah Setuju

“Harga tanah bakal naik karena pemerintah akan membangun sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan tol,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo memberikan pemihakan luar biasa bagi Kalimantan Timur dalam persiapan membangun IKN.
"Karena sedang ada persiapan untuk pembangunan IKN, saya yakin harga tanah di sini sebentar lagi sudah naik semua," kata Sri Mulyani saat berada di Balikpapan, Rabu (5/1/2021).
Untuk itu, ia meminta para pemilik tanah di daerah sekitar IKN bisa merencanakan dengan matang, bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari DKI Jakarta.
Sri Mulyani berharap, sumber daya manusia di calon IKN baru tersebut bisa terus ditingkatkan, sehingga peran perguruan tinggi menjadi sangat penting.
Baca juga: Senator Fernando Sinaga: Pemerintah Harus Stop Manuver Pengembang Besar, Fokus Pembahasan RUU IKN
"Siapkan SDM-nya, ekonomi bisa maju karena infrastruktur, dibangun kantor, jembatan, tapi kalau rakyatnya tertinggal, itu ngenes. Tidak bagus dan tidak berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah. Undang-Undang yang mengaturnya akan segera dirampungkan.
Aturan tersebut mencakup pelaksanaan proyek pemindahan IKN, pembiayaan, dan pemanfaatan aset-aset yang selama ini digunakan kementerian/lembaga di Jakarta.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan belum ada pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut.
(*)
Penulis : Miftah Aulia Anggraini
Tindaklanjuti Surat Menko Polhukam Mahfud MD, Gakkum LHK Cek Tambang Ilegal di Dekat IKN Nusantara |
![]() |
---|
Tambang Batu Bara Ilegal Beroperasi di Dekat IKN Nusantara, Tim Pansus DPRD Kaltim Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Kabar Gembira bagi Pelaku Usaha di IKN Nusantara, Izin Dipermudah, Pajak Penghasilan UMKM Nol Persen |
![]() |
---|
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus Genjot BUMN Karya untuk Percepatan Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|
Rektor UGM dan Kagama Kunjungi IKN Nusantara, Prof Ova Emilia: Kami Bangga dan Siap Berkontribusi |
![]() |
---|