Berita Nasional Terkini
Profil Rahmat Effendi yang Terjaring OTT KPK seusai Heboh soal Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 M
Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/12/2022).
TRIBUNKALTARA.COM - Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/12/2022).
Rahmat Effendi merupakan Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.
Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Wali Kota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021.
Pria kelahiran 3 Februari 1964 ini sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi periode 2008-2011.
Baca juga: Viral Video Rombongan Jokowi Beri Jalan Ambulans di Grobogan, Mobil Rombongan Langsung Menepi
Diambil dari wikipedia, pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.
Usulan tersebut dikeluarkan atas alasan bahwa Bekasi dianggap tak terurus selama masuk provinsi Jawa Barat.
Dan karena anggaran Jakarta mencapai Rp 86 triliun dibandingkan dengan anggaran yang didapatkan saat ini yang sejumlah Rp 6 sampai 7 triliun rupiah, sementara yang dibutuhkan adalah Rp 12 sampai 15 triliun rupiah.
Berikut pengalaman organisasinya yang lain, dikutip dari bekasikota.go.id:
- Ketua LKMD Pekayon Jaya
- Ketua PK Golkar Bekasi Selatan
- Ketua DPD MKGR Kota Bekasi
- Ketua DPD AMPI Kota Bekasi
- Wasekjen DPD MKGR
- Pengurus KONI Kota Bekasi
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Malinau, Orang Tua Wajib Diberitahukan H-7 Sebelum Pelaksanaan
- Ketua PERBASI Kota Bekasi