Kabar Artis
Cabut Laporan Polisi, Irwansyah Pilih Gugat Adiknya Secara Perdata dan Tuntut Ganti Rugi Rp 5 M
Irwansyah memilih untuk menuntut ganti rugi sebanyak Rp 5 miliar dari Hafiz Fatur dibandingkan menjebloskan adiknya ke penjara.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Istri Irwansyah, Zaskia Sungkar turut diperiksa atas kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh adik iparnya, Hafiz Fatur.
Seperti yang diketahui adik kandung Irwansyah itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan Hafiz Fatur yang juga merupakan bintang sinetron itu terlibat pinjaman fiktif.

“Tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit berguna BRI KCP Tegar Beriman,” ujar Juanda, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (28/12/2021).
Terkait dengan penetapan tersangka kepada adik kandung Irwansyah, pihak Kejari sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Hafiz Fatur sebanyak tiga kali.
Namun adik ipar Zaskia Sungkar itu mangkir dari pemanggilan tersebut.
Baca juga: Adik Irwansyah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar Ikut Diperiksa
Oleh karenanya, pihak kejaksaan memasukkan nama Hafiz Fatur ke daftar pencarian orang alias DPO.
“Setelah pemanggilan secara patut sebanyak 3 kali yang bersangkutan tidak hadir, sehingga kami mengusulkan yang bersangkutan untuk nanti akan ditetapkan sebagai DPO terhadap perkara tersebut,”
“Ini prosesnya sudah kami sampaikan dan menunggu surat penetapan DPO dari pimpinan Kejari Kabupaten Bogor,” beber dia.
Adik Irwansyah rugikan negara Rp 3,1 M
Sementara itu menyoal tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hafiz Fatur, Juanda mengatakan adik ipar Zaskia Sungkar itu merugikan negara sebanyak Rp 3,1 miliar.
“Untuk perhitungan kerugian keuangan negara kami telah mendapat perhitungan, kerugian keuangan negaranya sebanyak Rp 3,1 miliar,” ujar Juanda.
Direktur PT Halal Berkah Indonesia itu mencatut 22 nama karyawannya dan dibuat seolah-olah menjadi anggota dari Koperasi PT Wisata Taman Matahari.
Dari situ Hafiz Fatur kemudian menggunakan nama karyawannya untuk mengajukan sejumlah pinjaman ke Bank pada tahun 2018-2019.
“HF sebagai direktur bekerja sama dengan Koperasi Karyawan PT Wisata Taman Matahari yang mempunyai PKS (perjanjian kerjasama) dengan BRI KCP Tegar Beriman untuk peminjaman,”
