Kabar Artis
Cabut Laporan Polisi, Irwansyah Pilih Gugat Adiknya Secara Perdata dan Tuntut Ganti Rugi Rp 5 M
Irwansyah memilih untuk menuntut ganti rugi sebanyak Rp 5 miliar dari Hafiz Fatur dibandingkan menjebloskan adiknya ke penjara.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
“Karena PT Halal tidak ada kerjasama dengan BRI maka HF menggandeng Koperasi untuk menggunakan fasilitas kredit. Jadi orang-orang yang bekerja di PT Halal dibuat seolah-olah jadi anggota koperasi dan mengajukan pinjaman sebanyak 22 orang,”
“Setelah kredit ini dicairkan uang tersebut kemudian digunakan oleh direktur HF untuk kepentingan pribadi,” beber Juanda.
Atas perbuatannya itu adik Irwansyah diminta untuk kooperatif memenuhi panggilan kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terkait persidangan kami masih menunggu sikap kooperatif dari tersangka untuk dapat hadir untuk dimintai keterangan, setelahnya berkas kami limpahkan untuk disidang,” pungkas Juanda.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)