Kabar Artis

Negatif Narkoba, Polisi Sebut Naufal Samudra Tak Ambil Pesanan LSD Saat Tahu Jeff Smith Ditangkap

Pihaknya menjelaskan terdapat rekam jejak digital berupa percakapan antara Ridwan dengan Naufal Samudra di media sosial.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Capture YouTube Kompas TV
Naufal Samudra dinyatakan negatif narkoba dan ditetapkan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/1/2022). 

Sementara itu ditemui usai konferensi pers, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan alasan Naufal Samudra tidak mengambil narkoba LSD yang sudah dipesan sebelumnya.

Zulpan membeberkan hal itu karena Naufal Samudra mengetahui penangkapan sahabatnya, Jeff Smith atas kasus yang sama.

Dari situ Naufal Samudra disebut menyadari kesalahannya dan mengurungkan niat untuk kembali menyentuh narkoba.

“Dia menyadari bahwa itu tidak benar dan juga dia melihat temannya Jeff Smith masih menggunakan (narkoba) kemudian diamankan kepolisian dari situ dia menyadari bahwa itu perbuatan yang salah,” kata Zulpan dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Intens Investigasi.

Naufal Samudra saat dirilis Polda Metro Jaya terkait penangkapannya pada Sabtu (8/1/2022).
Naufal Samudra saat dirilis Polda Metro Jaya terkait penangkapannya pada Sabtu (8/1/2022). (Capture YouTube Kompas TV)

 Lebih lanjut menyoal alasan kepolisian akhirnya merujuk Naufal Samudra untuk direhabilitasi, Zulpan menerangkan hal tersebut sebagai upaya edukasi.

“Iya direhab karena dia sempat menggunakan, artinya untuk edukasi. Dia bukan menjalani hukuman kan bukan tersangka,”

“Nanti di sana akan dilakukan edukasi, penyuluhan lagi disembuhkan secara mental dan psikis,” lanjut Zulpan.

Dengan penetapan status saksi pada Naufal Samudra, polisi pun membebaskan kekasih Dinda Kirana ini.

Diberitakan sebelumnya Naufal Samudra ditangkap di kediamannya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

 
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved