Berita Nasional Terkini

Viral Video Putri Walkot Bekasi Tak Terima soal Ayahnya Terjaring OTT KPK, Sebut Tak Ada Transaksi

Viral video putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merasa tak terima atas penangkapan ayahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: -
Tribun Bekasi/Joko Supriyanto
Ade Puspitasari mengatakan di dalam video yang tengah viral di dunia maya, ayahnya, Rahmat Effendi, tidak sedang bertransaksi ketika ditangkap KPK, Rabu (5/1/2022) siang. 

Dalam sambutannya, Ade mengatakan, penangkapan ayahnya tak bida disebut sebagai OTT.

Ade menilai, banyak saksi yang melihat bahwa sang ayah ditangkap tanpa memegang uang.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan."

"KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade, dikutip dari Tribun Bekasi.

Berdasarkan hal itu, Ade pun menyebut Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, karena tak terjadi transaksi saat ayahnya ditangkap KPK pada Rabu (5/1/2022).

"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada."

"Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, sejumlah bukti uang yang disita oleh KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.

Melainkan, disita dari ketiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.

"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ucap dia.

Atas hal tersebut, menurut Ade yang terjadi adalah pembunuhan karakter karena memang sudah mengincar partai berlogo pohon beringin itu.

Karena itu Ade mengatakan akan mencoba berkoalisi dengan partai lain pada 2024.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini."

"Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Klarifikasi Ade

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved