Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi berbasis Akreditasi LAM dan BAN-PT
Dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi (PT) secara berkesinambungan, Dikti dan Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT terus melakukan upaya.
Oleh: Dr Isradi Zainal
Rektor Universitas Balikpapan (Uniba), Sekretaris MA Lamtek, Sekjen Forum Rektor PII
TRIBUNKALTARA.COM - Dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi (PT) secara berkesinambungan, Dikti dan Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT terus melakukan upaya dan Langkah.
Hal ini untuk menghasilkan lulusan PT yang kompeten, unggul, mandiri, berbudaya, inovatif, berintegritas dan sesuai kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui akreditasi baik oleh BAN PT, Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) maupun Lembaga Akreditasi Internasional.
Di penghujung tahun 2021, tepatnya pada 31 Desember, Dikti dan BAN PT mengumumkan peralihan akreditasi Prodi dari BAN PT ke LAM.
Baca juga: Penting Diketahui CPNS Kaltara, Cara Peroleh Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT untuk Tes CPNS 2021
Hal itu dimaksudkan agar peningkatan mutu menjadi lebih spesifik sesuai dengan bidang keilmuwan.
Pengumuman ini menandai era baru akreditasi PT, meskipun sebelumnya sudah diawali oleh Lamptekes.
Jadi ke depan akreditasi institusi PT ditangani BAN PT dan untuk Prodi oleh LAM sesuai UU Nomor 12 tahun 2012 pasal 55 ayat 4 dan 5 yang menyatakan akreditasi PT dilakukan BAN PT dan akreditasi Prodi oleh LAM.
Khusus untuk program studi yang belum memiliki LAM maka akreditasi Prodi untuk sementara ditangani BAN PT.
Seperti diketahui launching peralihan akreditasi dari BAN PT ke LAM disaksikan Menteri, Dirjen Dikti, Dirjen Diksi, Para Direktur, Kepala LLDIKTI, Rektor, Petinggi BAN PT, Petinggi LAM.
Sejumlah LAM yang menerima amanah baru di antaranya LAM Prodi Teknik (Lamtek), LAM Ekonomi Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (Lamemba), Lembaga Akreditasi Pendidikan (Lamdik), LAM Sains dan Matematika (Lamsama) dan LAM Informasi dan Komunikasi (Laminfokom).
Setelah BAN PT mengalihkan proses akreditasi Prodi ke sejumlah LAM, maka ada sejumlah ketentuan yang akan berlaku terkait akreditasi Prodi.
Di antaranya PT masih dapat mengusulkan APS (Akreditasi Program Studi) ke BAN-PT hingga 30 Maret 2022.
Baca juga: SIAP-SIAP! Menteri Nadiem Izinkan Kampus Perguruan Tinggi PTM, Singgung Mahasiswa, Berikut Syaratnya
Pembaruan Dapodik Dikebut Selesai Agustus, Solusi Disdik Malinau Siasati Sekolah Terkendala Internet |
![]() |
---|
Harga Tiket Pesawat di Kaltara Mahal, Menhub Langsung Telepon Maskapai, Tugaskan Dirjen Lakukan ini |
![]() |
---|
Citilink tak Kunjung Beroperasi di Tanjung Selor, Kepala Bandara Tanjung Harapan Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Cerita Muhadi dan Lintang, Anak Petani Desa Wonomulyo Bulungan, Dapat Beasiswa Kuliah di Bandung |
![]() |
---|
Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Masuk Tahap Publik Hearing, DPRD Kaltara Lanjut Rapat Internal |
![]() |
---|