Berita Nasional Terkini
Dua Putera Presiden Jokowi Dilaporkan Atas Dugaan KKN, Tanggapan Gibran Raka dan Penjelasan KPK
Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan KKN, Senin (10/1/2022).
Penyertaan Modal Perusahaan
Lebih lanjut Ubedilah menuturkan kronologi dugaan kasus KKN yang diduga melibatkan putera Presiden.
Pada tahun 2015 ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Cara Gibran Rayakan Momen Persis Solo Juara Liga 2, Kerja tak Pakai Seragam Dinas, Kaesang Disentil
Menurut Ubedilah, dugaan KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.
Dalam laporannya, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari ventura ke perusahaan Gibran dan Kaesang.
Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam perkara ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK