Berita Daerah Terkini
Apa Itu Kebiri Kimia? Tuntutan untuk Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung
Apa itu kebiri kimia yang menjadi satu di antara beberapa tuntutan hukuman untuk pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan?
Sedangkan pelaku perbuatan cabul menjalani rehabilitasi psikiatrik dan sosial.
Untuk pelaksanaan rehabilitasinya sendiri paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan kebiri kimia.
Jangka waktu pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan kebiri kimia.
Sedangkan jangka waktu dapat diperpanjang paling lama tiga bulan setelah pelaksanaan kebiri kimia terakhir.
Pelaku Kekerasan Seksual yang Pernah Dikebiri Kimia
Selain Herry Wirawan yang dituntut hukuman kebiri kimia adapula pelaku pemerkosaan lain yang pernah dituntut atau divonis hukuman kebiri kimia
Berikut daftar pelaku pemerkosaan yangn pernah dituntut hukuman kebiri kimia dikutip dari Tribunnews.
1. Muh Aris, Pelaku Rudapaksa 9 Anak di Mojokerto
Muh Aris (20) merupakan terpidana pertama yang dijatuhi hukuman kebiri kimia pada 27 Agustus 2019.
Selain itu dirinya juga dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun.
Terkait hukuman kebiri ini merupakan pertimbangan dan keputusan para hakim di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Tindakan Muh Aris tersebut diketahui telah dilakukan sejak tahun 2015 dengan modus mencari korban dengan kriteria anak gadis yang sedang pulang dari kerja.
2. AM, Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Banjarmasin
AM yang menjadi pelaku rudapaksa anak kandung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dituntut 20 tahun penjara dan tuntutan tambahan berupa kebiri kimia.
Diketahui jika tuntunan ini menjadi pertama kalinya dalam kasus pemerkosaan yang pernah terjadi di Kalimantan Selatan.