Berita Nasional Terkini

Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kemendikbud Ristek bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek ) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021. 

Sedangkan di tempat lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan saat ini tenaga pengajar dan pekerja dilingkungan pendidikan wilayah Kalimantan Utara belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja.

Baca juga: BPJamsostek Tarakan Sosialisasikan Program ke Pekerja Nelayan di Tarakan Barat

“secara keseluruhan belum semua pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, namun kami selalu bersinergi dengan stakeholder dan pemerintah setempat agar para tenaga pengajar ataupun tenaga kerja lainnya terlindungi,” jelasnya.

Rina menambahkan, di awal tahun 2022 ini kami secara masif akan selalu mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan aturan-aturan yang ada, agar setiap pemberi kerja dan tenaga kerja memahami manfaat dari program ini. (Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved