Kabar Artis
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Dijenguk Istrinya, Jeanneta Sanfadelia
Belakangan diketahui Jeanneta Sanfadelia adalah istri Ardhito Pramono, hal itupun dikonfirmasi oleh Wakasat Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Aktor sekaligus pemusik Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar rilis Ardhito Pramono pada hari ini, Kamis (13/1/2022).
Bintang film Dear Nathan: Thank You Salma ini dinyatakan positif ganja usai menjalani tes urine.
Baca juga: Profil Ardhito Pramono yang Ditangkap karena Narkoba, Nama Mulai Dikenal saat Cover She Was Mine
“Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja,” ujar Zulpan dikutip TribunKaltara dari siaran langsung kanal YouTube Intens Investigasi.
Lebih lanjut polisi mengatakan keterlibatan Ardhito Pramono dengan narkoba terbilang cukup lama yakni sejak tahun 2011 silam.
“Tersangka pada saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja dan mengakui mengenal ganja sejak tahun 2011,”
“Sempat terhenti beberapa saat kemudian mulai aktif lagi menggunakan tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin,” beber Endra Zulpan.

Menurut keterangan Ardhito Pramono kepada penyidik, alasannya menggunakan obat-obatan terlarang ini untuk fokus dalam pekerjaan.
Pelantun lagu Here We Go Again ini juga mengaku kepemilikan ganja ini untuk konsumsi pribadi tanpa berbagi kepada orang lain.
“Adapun alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan narkotika jenis ganja ini adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja,” lanjutnya.
Sementara itu barang bukti yang diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada saat penangkapan adalah ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papi dan 21 butir pil alprazolam dengan resep dokter serta satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika dengan ancaman pidana berupa kurungan penjara selama 4 tahun.

Untuk saat ini Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ardhito Pramono kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat pasca ditetapkan jadi tersangka.
Seperti diketahui Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Sebelum identitasnya dirilis, polisi menyebut penangkapan ini melibatkan publik figur berinisial AP.
Baca juga: Unggahan Terakhir Ardhito Pramono di IG, Bintang Film Story Of Kale yang Ditangkap Karena Narkoba