Berita Bulungan Terkini
Vaksin Booster Dimulai Hari Ini Dilakukan di Dinkes Bulungan, Masyarakat Belum Terlalu Antusias
Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan vaksinasi booster mulai hari ini, Kamis (13/1/2022).
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan vaksinasi booster mulai hari ini, Kamis (13/1/2022).
Penyuntikan vaksin booster ini dilakukan dengan cara heterolog atau pemberian vaksin dengan merek berbeda dari dosis pertama dan kedua.
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bulungan, dr Velix Toding mengungkapkan, penyuntikan vaksin booster dengan cara heterolog sudah dilakukan pembahasan dengan Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat.
Baca juga: Vaksin Booster Dimulai, Satgas Covid-19 Kaltara Sebut Masyarakat Dapat Datangi Layanan Vaksinasi
“Jadi pelayananan vaksinasi booster dengan heterolog hari ini masih belum terjadi kepadatan antusias di Dinas Kesehatan Bulungan," kata Velix.
Lanjutnya, calon penerima vaksinasi booster bisa mendapatkan suntikan setelah enam bulan pemberian vaksin dosis lengkap atau dua dosis.
Baca juga: Tiga Hari Lagi, RSUD dr H Jusuf SK Laksanakan Vaksinasi Booster, Target 150 Dosis Tiap Hari
“Vaksinasi Booster diberikan sama persyaratannya seperti vaksin pada umumnya, dan setelah suntik para calon dapat dosis 3 kita edukasi dahulu,” ujarnya.
Artinya, jika dosis lengkap menggunakan merek Sinovac maka untuk vaksinasi booster calon penerima akan diberikan vaksin jenis Pfizer atau AstraZeneca.
“Satu suntikan diberikan setengah dosis (half dose),” ungkapnya.

Jika dosis lengkap menggunakan AstraZeneca maka jenis vaksin Moderna yang diberikan kepada calon penerima vaksinasi booster.
“Untuk ukuran dosis sama saja. Setengah dosis,” bebernya.
Secara umun, untuk proses skrining kesehatan vaksinasi booster ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Tetapi, ada form yang digunakan.
“Nah, item di dalam form itu saya belum tahu juga, yang pasti, untuk skrining kesehatan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya,” ungkapnya.
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai, Satgas Covid-19 Kaltara Minta Pemda Mendata Kebutuhan Vaksin Moderna
Menyoal jumlah sasaran vaksinasi booster, Velix mengaku tidak mengetahui secara pasti, sebab syarat untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin ketiga harus enam bulan setelah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
“Kalau belum enam bulan setelah dosis lengkap, iya, tidak bisa mendapatkan suntikan booster,” ujarnya.
Dalam hal ini, Dinkes memastikan pemberian vaksinasi booster gratis, hal ini sesuai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebelumnya itu ada dua skema yang disiapkan pemerintah, Gratis dan pembayar, tetapi, Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa pemberian vaksinasi booster gratis,” ujarnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Berita Bulungan Terkini
vaksinasi booster
vaksin
Moderna
Sinovac
Pfizer
Pemerintah Kabupaten
Bulungan
Dinas Kesehatan
Dinkes
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Merasa Tak Diperhatikan Pemkab Bulungan, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Salimbatu-Tanjung Palas |
![]() |
---|
Kapolresta Agus Nugraha Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polresta Bulungan, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Kasus Tambang Emas Ilegal, Tiga Ekskavator Diparkir di Kejari Bulungan, Ini Penjelasan Jaksa |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Lepas Keberangkat 94 Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci: Titip Doa untuk Bulungan |
![]() |
---|
Kunjungi Balita Stunting, Pertamina Beri Motifasi dan Bantuan Makanan Tambahan |
![]() |
---|