Berita Regional Terkini
Video ASN di Sumut Pegang Botol Miras Viral, Bupati Sangkal Ada Pesta Minuman Keras: Usir Kepenatan
Video Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sumatera Utara ( Sumut) pegang botol miras viral, Bupati sangkal ada pesta minuman keras: Usir kepenatan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengatakan, ia membenarkan tayangan video tersebut.
Namun ia membantah apa yang menjadi asumsi masyarakat.
Wanita yang berjoget di video tersebut tidak dalam keadaan mabuk dan tidak ada pesta minuman keras.
"Sesuai laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah) saya, bahwa yang terlihat dalam video itu hanya hiburan merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan. Joget-joget itu hanya spontanitas meluapkan kegembiraan dan mengusir kepenatan atas beban kerja di akhir tahun (Desember 2021)," ujar Dosmar lewat pesan singkat, yang diterima Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Dosmar menjelaskan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada dinas yang bersangkutan.
"Dan tidak ada pesta minuman keras dalam tayangan video viral itu. Hanya sekadar hiburan semata, dan wanita tersebut hanya seolah-olah memperagakan orang yang sempoyongan dalam pengaruh minuman keras," ungkap Dosmar.
Dosmar menjelaskan, mulanya video tersebut direkam oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan yang hadir pada acara tersebut.
Kemudian, video tersebut dibagikan di WhatsApp Group (WAG) Tata Usaha Dinas Kesehatan setempat.
Kemudian menyebar ke media sosial dan diketahui publik.
"Begitupun, kami akan memberikan sanksi karena ini menyangkut etika. Dan kepada dinas terkait, sudah diberi peringatan. Dan harapan kita, tidak lagi terjadi perbuatan abdi negara yang dapat merusak citra ASN," kata Dosmar.
Baca juga: UPP Tanjung Selor Beber Dugaan Kandasnya KM Dua Satu di Sungai Kayan, Muatan Mobil & Motor Tenggelam
Polres Humbahas Turun Tangan
Terkait video yang viral ini, pihak Polres Humbang Hasundutan sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari video tersebut apakah ada tindak pidana di dalamnya.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Humbahas.
Pasalnya, oknum yang ada dalam video berdurasi 1.38 menit tersebut adalah diduga ASN Kabupaten Humbahas.