Berita Daerah Terkini

Profil AKP Eko Marudin yang Jabatannya Dicopot, Dianggap Lecehkan Korban Rudapaksa secara Verbal

Profil AKP Eko Marudin yang dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali karena tanyakan kalimat tak pantas kepada korban rudapaksa.

Editor: -
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Polisi dicopot dari jabatannya (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Profil AKP Eko Marudin yang dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali.

AKP Eko dicopot dari jabatannya setelah ia mengucapkan kata-kata tak pantas kepada korban pemerkosaan.

Dikutip dari TribunJateng, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali pada 28 Januari 2021.

Ia menggantikan Iptu Ahmad Masdar Tohari yang mendapat tugas baru sebagai panit 1 unit 3 subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Boyolali, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasatpolair Polres Batang.

Baca juga: AKP Eko Marudin Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali, Gara-gara Tanyakan Penak To? ke Korban

Selama setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, tak banyak kasus kriminal besar menonjol yang berhasil diungkap.

Kasus produksi dan peredaran uang palsu di Boyolali salah satu besar yang berhasil diungkap di era AKP Eko Marudin.

Produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu terungkap, pada akhir September 2021.

Kasus upal itu menjadi perhatian publik, lantaran jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai hampir setengah Miliar rupiah.

Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian antara lain kasus pembunuhan perangkat desa di Simo, lalu kasus penganiayaan yang berujung kematian korban di Mojosongo.

Begitu juga dengan kasus perusakan SD di Wonosamodro juga sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.

Kronologi peristiwa

Diberitakan sebelumnya, AKP Eko Marudin disebut mengucapkan hal tak terpuji kepada korban rudapaksa.

Ia melontarkan kalimat "lha piye? penak tha?" yang berarti "lha bagaimana? enak kan?".

Baca juga: Pria Tertua di Dunia Meninggal Sebulan sebelum Ulang Tahun, Sempat Ingin Rayakan Ultah ke-113

Atas perilaku AKP Eko tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan permintaan maaf.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved