Berita Daerah Terkini
Profil AKP Eko Marudin yang Jabatannya Dicopot, Dianggap Lecehkan Korban Rudapaksa secara Verbal
Profil AKP Eko Marudin yang dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali karena tanyakan kalimat tak pantas kepada korban rudapaksa.
TRIBUNKALTARA.COM - Profil AKP Eko Marudin yang dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali.
AKP Eko dicopot dari jabatannya setelah ia mengucapkan kata-kata tak pantas kepada korban pemerkosaan.
Dikutip dari TribunJateng, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali pada 28 Januari 2021.
Ia menggantikan Iptu Ahmad Masdar Tohari yang mendapat tugas baru sebagai panit 1 unit 3 subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Boyolali, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasatpolair Polres Batang.
Baca juga: AKP Eko Marudin Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali, Gara-gara Tanyakan Penak To? ke Korban
Selama setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, tak banyak kasus kriminal besar menonjol yang berhasil diungkap.
Kasus produksi dan peredaran uang palsu di Boyolali salah satu besar yang berhasil diungkap di era AKP Eko Marudin.
Produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu terungkap, pada akhir September 2021.
Kasus upal itu menjadi perhatian publik, lantaran jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai hampir setengah Miliar rupiah.
Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian antara lain kasus pembunuhan perangkat desa di Simo, lalu kasus penganiayaan yang berujung kematian korban di Mojosongo.
Begitu juga dengan kasus perusakan SD di Wonosamodro juga sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.
Kronologi peristiwa
Diberitakan sebelumnya, AKP Eko Marudin disebut mengucapkan hal tak terpuji kepada korban rudapaksa.
Ia melontarkan kalimat "lha piye? penak tha?" yang berarti "lha bagaimana? enak kan?".
Baca juga: Pria Tertua di Dunia Meninggal Sebulan sebelum Ulang Tahun, Sempat Ingin Rayakan Ultah ke-113
Atas perilaku AKP Eko tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan permintaan maaf.
"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
Baca juga: Viral Kisah Rohana Anak TKW yang Ditinggal Ibunya di Malaysia saat Bayi, Kini sudah Berusia 22 Tahun
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
Adapun AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan saat korban rudapaksa melapor ke Polres Boyolali.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan hal itu bermula dari adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.
"Pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," ujarnya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari TribunJateng.
Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.
Namun, R kemudian dibawa oleh oknum anggota Polri dibawa ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.
"Yang terjadi di sana (dibawa Oknum Polisi ke hotel di Bandungan) masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, ibu itu mengadu ke Polres Boyolali," tuturnya.
Karena menjadi korban rudapaksa, R kemudian melapor ke Polres Boyolali.
Saat mengadu itu kemudian keluar ucapan kurang pantas yang dilakukan Kasat Reskrim.
"Saat ini sedang dilakukan penindakan tegas dari Kapolda Jateng," ujarnya.
(Tribunews.com/Daryono) (TribunJateng)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot karena Ejek Korban Rudapaksa