Berita Bulungan Terkini
Sekda Bulungan Syafril Pensiun Juni 2022, Ini Alasan Seleksi Terbuka Calon Sekda Baru Belum Digelar
Berikut ini progres terbaru seleksi calon Sekda Bulungan, Pemkab masih menunggu rekomendasi KASN.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bulungan ( BKPSDM ), Nurdiana, mengatakan progres terbaru seleksi calon Sekretaris Daerah atau Sekda Bulungan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ).
Posisi Sekda Bulungan kini dijabat oleh Syaril, yang akan memasuki masa pensiun pada Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Hari Ini Pemkab Bulungan Gelar Seleksi Terbuka 11 Jabatan Eselon II, Syarwani: Satu Orang Gagal
"Kita kemarin sudah menyurati soal Sekda baru ke Pemprov Kaltara, dan tanggapannya dari provinsi, meminta kami segera menyurat lagi ke KASN untuk meminta rekomendasi.
Jadi sementara ini juga proses sedang protap ke Pak Bupati masih berlangsung," kata Nurdiana, kepada TribunKaltara.com, Rabu (19/1/2022).
Terkait syarat menjadi calon Sekda baru di Pemkab Bulungan, kata Nurdiana, pihaknya menyerahkan keputusan akhir kepada KASN.
"Kita akan serahkan ke KASN, tapi kalau menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, minimal 2 tahun menduduki JPT Pratama, eselon dua B," ujarnya.
"Ini juga masih menunggu surat rekomendasi dari KASN soal jadwal pendaftaran Sekda baru.

Kalau sudah disetujui baru kita panggil dan bentuk tim panselnya, termasuk buat pengumuman InsyAllah bulan Februari," tambahnya.
Dirinya juga menyebutkan soal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Bulungan pun masih menunggu rekomendasi KASN.
"Bahkan pembentukan Pansel Sekda baru, masih tunggu rekomendasi KASN dulu.
Kalau sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PN, tim Pansel eksternal bisa 55 persen dan internal 45 persen," ucapnya.
Nurdiana mengatakan, syarat menjadi Pansel Sekda Bulungan versi KASN harus mengumpulkan Curriculum Vitae (CV), rekam jejak pengalaman kedinasan di pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Bulungan Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama, Bupati Syarwani: Ada 11 Jabatan Kosong
"KASN nanti akan melihat CV, rekam jejak pengalaman orang tersebut kedinasan di pemerintahan.
Kalau sesuai syarat menurut keinginan KASN, kita lanjut pembuatan SK dengan menetapkan mereka menjadi Pansel," ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi