Kabar Artis

Tahu Orangtuanya Ardi Bakrie & Nia Ramadhani Dipenjara, Mikhayla Histeris hingga Sulit Ditenangkan

Mengetahui orangtuanya, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dipenjara sang anak Mikhayla menangis histeris hingga tidak bisa ditenangkan.

Editor: Hajrah
Capture YouTube Kompas.com
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditemui usai menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021) akui tak terima dituntut 12 bulan rehabilitasi, sebut akan ajukan pledoi. 

Kekecewaan juga dirasakan oleh orang-orang terdekatnya.

Salah satunya adalah Theresa Wienathan yang merupakan asisten sekaligus sahabat baik Nia.

Lewat sebuah unggahan di Instagramnya, Theresia sempat kecewa dengan vonis yang dijatuhkan pada Nia dan Ardi.
Dia bahkan menuliskan "RIP hukum Indonesia" untuk menanggapi vonis tersebut.

"Speechless," tulis Theresia Wienathan dikutip TribunStyle,com, Kamis, 13 Januari 2022.

Sementara itu pada unggahan berikutnya Theresia membagikan petisi agar Nia dan Ardi serta sang sopir yang ikut jadi tersangka agar direhabilitasi.

"Rehabilitasi untuk Ardi Bakrie, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto" bunyi judul petisi yang disertakan Theresia.

Dia berharap dengan adanya petisi tersebut keadilan terhadap Nia dan Ardi dapat ditegakkan.

"Jujur masih speechless. Dan banyak yang komen, kontek nanya ini itu, yang terdengar sangat janggal.

Yuk kita tanda tangan petisi ini.

Semoga keadilan bisa ditegakkan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 2.300 orang.

Alasan Majelis Hakim

Sejak April 2021, Nia dan Ardi dengan sadar dan sengaja mengonsumsi sabu sebagai jalan keluar menghilangkan masalah.

Dari fakta tersebut, majelis hakim berkesimpulan bahwa Nia, Ardi, dan Zen Vivanto belum masuk kualifikasi sebagai pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

"Karena tidak terdapat fakta bahwa terdakwa menggunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis, yang harus dilakukan terus menerus dalam waktu lama," ujar Hakim Ketua.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved