Berita Daerah Terkini

Potret Megahnya Rumah Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Ada Tempat untuk Kerangkeng Manusia

Intip potret mewahnya rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang terkena OTT KPK pada Selasa (18/1/2022) malam.

Editor: -
TRIBUN MEDAN/SATIA
Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, digeledah KPK, Rabu (19/1/2022). 

Menurut RZ Panca Putra Simanjuntak, mereka menderita luka-luka.

Luka itu juga terlihat jelas di wajah mereka.

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, dia mengklaim penjara itu dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (Tribun Medan)

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin itu sudah ada selama 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Migrant care laporkan ke Komnas HAM

Siti Badriah, Migrant Care
Siti Badriah, Migrant Care (KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA)

Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Sumatera Utara Senin (24/1/2021).

Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.

Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved