Kabar Artis

Gaga Muhammad Ajukan Banding: Putusan Hakim Tidak Logis, Rumah Sakit Juga Lalai Tangani Laura Anna

Tidak terima dengan putusan hakim yang sudah menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, Gaga Muhammad resmi ajukan banding

Editor: Hajrah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM- Tidak terima dengan putusan hakim yang sudah menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, Gaga Muhammad resmi ajukan banding.

Padahal sebelumnya ibunda Gaga Muhammad mengaku sudah menerima segala putusan yang diberikan hakim terhadap putranya.

Beberapa keberatan yang ingin diajukan Gaga Muhammad diantaranya perihal keputusan hakim yang dinilai tidak logis hingga kelalaian rumah sakit saat penanganan pertama kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna

Pihak Kuasa Hukum Gaga Muhammad menganggap putusan hakim dinilai hanya menitik beratkan semua masalah pada kliennya tersebut padahal jika dilihat Gaga Muhammad juga sama sebagai korban.

Selebgram Gaga Muhammad.
Selebgram Gaga Muhammad. (Instagram/gagamuhammad)

Bukan hanya itu, fakta bahwa Laura Anna yang dinilai tidak memakai seat belt saat itu hingga mengakibatkan dampak kecelakaan semakin parah harusnya tidak bisa diabaikan.

Pengacara Gaga Muhammad menyayangkan putusan hakim yang masih tidak mempertimbangkan poin-poin penting yang membuat kliennya menerima hukuman yang tidak adil.

Keputusan Gaga Muhammad untuk banding sudah disetujui kedua orang tuanya.

Pihak Gaga Muhammad berdalih akan terus mencari keadilan juga atas kasus ini.

Baginya dia juga korban yang harus diperlakukan sama.

Baca juga: Begini Tanggapan Ibunda Gaga Muhammad Atas Vonis Hakim, Sebut Keluarga Laura Anna Sudah Puas

Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dengan Laura Anna.

Keberatan atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara, terdakwa kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad mengajukan banding.

Ada dua hal yang membuat Gaga Muhammad merasa keberatam sehingga memutuskan untuk mengajukan banding.

Dua hal tersebut yaitu, Laura Anna tidak memakai seat belt (sabuk pengaman) dan pihak rumah sakit yang dinilai lalai menangani Laura Anna.

Baca juga: Reaksi Kakak Laura Anna, Greta Iren Pasca Vonis Gaga Muhammad : Terimakasih Sudah Berikan Keadilan

"Keberatan dong, sepertinya beban dan tanggung jawab harus dipikul oleh Gaga," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved