Kabar Artis

Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis, Saksi Bakal Didatangkan di Sidang Pekan Depan

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody, didakwa pasal berlapis dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). 

Editor: -
Dok Humas Kemenkumham Jatim
Tubagus Muhammad Jody (tengah) masuk Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody, didakwa pasal berlapis dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). 

Sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu digelar secara virtual.

“Sudah selesai tadi (sidangnya). (Digelar) secara virtual,” kata Krista salah satu staff Pengadilan Negeri Jombang kepada awak media, Kamis (27/1/2022). 

Adapun Jody didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 311 ayat (5 )Undang Undang LLAJ, Pasal 311 Ayat (3) UU LLAJ dan 310 ayat (4) LLAJ dan 310 ayat (3) UU LLAJ. 

Baca juga: Shandy Aulia Diperiksa Polisi Soal Laporan Laura Aprilya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Pasal dakwaannya 311 sama 310,” ucap Krista. 

Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis pekan depan dengan agenda keterangan dari saksi. 

“Sudah dibacakan (dakwaannya). Nanti sidang selanjutnya kamis depan agendanya saksi,” ujar Krista. 

Sebagai informasi, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang. 

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. 

Sopirnya Tubagus Muhammad Jody Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat. 

Atas kejadian tersebut Tubagus Jody ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Jombang.

Baca juga: Dirawat di RS saat Hamil 4 Bulan, Uut Permatasari Sempat Singgung soal Rencana Tuhan

H Faisal tak siapkan tuntutan untuk Joddy

Ayah mendiang Bibi Ardiansyah, H Faisal, mengaku belum berencana untuk mengajukan tuntutan kepada sopir Vanessa Angel dan Bibi, Tubagus Joddy.

Menjelang sidang yang akan dijalani Joddy, H Faisal mengaku belum mempersiapkan rencana apa pun, seperti terlihat pada video YouTube Star Story, Selasa (25/1/2022).

Baginya, segala tuntutan yang akan dilayangkan kepada Joddy tak akan mengembalikan nyawa Bibi dan Vanessa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved