Kabar Artis
Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis, Saksi Bakal Didatangkan di Sidang Pekan Depan
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody, didakwa pasal berlapis dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, apapun yang dilakukan saat ini tidak akan mengembalikan Bibi dan Vanessa Angel.
Baca juga: Sebut Gala Sky Bukan Anak Bibi Ardiansyah, Emma Waroka Geram, Laporkan Pedangdut Tiara Marleen
"Enggak ada (tuntutan), toh anak saya sama almarhum juga tidak akan kembali," jelas Faisal.
Ia tak memungkiri apabila rencana tersebut berubah setelah berdiskusi dengan kuasa hukum.

Namun Faisal tidak masalah apabila pihaknya tidak mengajukan gugatan apapun di persidangan Joddy.
"Tentu pihak pengacara nanti mungkin akan berkonsultasi juga dengan saya," imbuh Faisal.
"Kalau seandainya memang ada sesuatu yang perlu digali, ya tentu digali."
"Tapi kalau seandainya tidak, ya saya cukupkan sampai di sini," bebernya.
Baca juga: Ingin Duet dengan Isyana Sarasvati, Mayang Adik Vanessa Angel Berencana untuk Hubungi Langsung
Lanjut, Faisal untuk saat ini memilih mengikuti berjalannya proses hukum sesuai yang berlaku.
"Nggak tahu kalau nanti di dalam musyawarah dengan keluarga dan penasihat hukum," ungkap Faisal.
"Apakah nanti ada suatu pemikiran baru yang tumbuh, belum bisa saya putuskan sekarang."
"Cuma sampai sekarang biarkan ajalah seperti apa adanya," lanjutnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pasal Berlapis