Berita Daerah Terkini
Viral Siswa SD di Buton Dihukum Makan Sampah Plastik oleh Guru, Kini Trauma Masuk Sekolah
Viral kisah siswa SD di Buton, Sulawesi Tenggara, yang dihukum makan sampah plastik oleh gurunya.
TRIBUNKALTARA.COM - Viral kisah siswa SD di Buton, Sulawesi Tenggara, yang dihukum makan sampah plastik oleh gurunya.
Siswa SD kelas 3 berinisial DS ini berakhir trauma berangkat ke sekolah.
Kasus penganiayaan guru terhadap murid di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Usur punya usut, DS trauma karena mengaku dihukum gurunya, MS memakan sampah plastik.
Baca juga: Terlibat Perkelahian, Tiga Pelajar SMA Tarakan Ditahan Satu Malam di Polsek Tarakan Barat
Sang guru mengaku memberikan hukuman itu kepada belasan murid karena ribut.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/1/2022), saat MS sedang mengajar di kelas 4.
Mulanya, murid kelas 3A ribut karena guru kelasnya belum datang.
MS masuk ke dalam kelas dan mengimbau agar para murid untuk tidak ribut.
Karena kelas kembali ribut, MS kembali mendatangi kelas tersebut sambil menutup pintu.
“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami."
"Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar salah satu siswa berinisial DS, saat ditemui di rumahnya di dampingi orangtua, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Sosok Sri Wahyumi eks-Bupati Talaud yang Kini Masuk Bui Lagi, Pernah Ngamuk saat Dijemput KPK
Kejadian itu membuat DS trauma dan tak ingin masuk sekolah.
“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan, suruh kasih masuk dalam mulut,” kata DS.
Orangtua DS, FL sangat menyesalkan perbuatan MS.
Harusnya sebagai guru, MS mendidik para murid dengan baik.
FL berencana melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Buton.
Penjelasan pihak sekolah
Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengakui adanya tindakan yang dilakukan MS.
Setelah mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung menegur guru tersebut.
Baca juga: Profil DJ Indah Cleo yang Tewas dalam Bentrok Double O Sorong, Kondisi Jasad Tak Bisa Dikenali
“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.
“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum. Saya sampaikan, yang diberikan itu kulit dari snack dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ujar dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru SD Hukum Belasan Siswanya Makan Sampah gara-gara Ribut di Kelas