Berita Nasional Terkini
Jenderal Bintang Tiga di Institusi Listyo Sigit Bereaksi, Beber Nasib Edy Mulyadi Jika Mangkir Lagi
Jenderal bintang tiga di institusi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo bereaksi, beber nasib Edy Mulyadi jika mangkir lagi.
TRIBUNKALTARA.COM - Jenderal bintang tiga di institusi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi, beber nasib Edy Mulyadi jika mangkir lagi.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Edy Mulyadi terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri
Meskipun Jumat pagi tadi, Edy Mulyadi tak menghadiri panggilan di Bareskrim Mabes Polri
Baca juga: Sudah Periksa 38 Saksi, Bareskrim Mabes Polri Periksa Edy Mulyadi Jumat Pagi Ini, Segera Ditahan?
Nama eks Caleg, Edy Mulyadi jadi sorotan karena pernyataannya belum lama ini yang viral diduga menghina Kalimantan.
Teranyar Jenderal bintang tiga di institusi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi atas tak hadirnya Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri
Adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang buka suara menanggapi mangkirnya Edy Mulyadi.
Mantan Kabaharkam Polri tersebut menyebut pihaknya bakal menjemput paksa Edy Mulyadi jika kembali tidak hadiri pemanggilan kedua terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat terkait pernyataannya yang viral di media sosial.
Satu di antaranya menyebutkan 'Kalimantan Tempat Buang Anak Jin'.
Agus menuturkan pihaknya akan menjemput paksa Edy Mulyadi jika kembali tidak hadiri pemanggilan polisi sebagai saksi.
Sebaliknya, dia meminta Edy Mulyadi untuk mengikuti prosedur hukum.

"Panggilan kedua dengan perintah membawa. Tadi koordinasi dengan Dirsiber cukup panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).
Agus mengingatkan bahwa tidak hadir dalam pemeriksaaan tak membuat proses penyidikan bakal berhenti. Karena itu, Edy Mulyadi diminta untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Silakan aja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan. Menunda hadir kan tidak menghindarkan proses yang sedang berjalan," jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menuturkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi. Adapun pemanggilan bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.