Berita Nasional Terkini

Jenderal Bintang Tiga di Institusi Listyo Sigit Bereaksi, Beber Nasib Edy Mulyadi Jika Mangkir Lagi

Jenderal bintang tiga di institusi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo bereaksi, beber nasib Edy Mulyadi jika mangkir lagi.

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com/Istimewa
Mantan jurnalis senior, Edy Mulyadi kini harus berurusan dengan kepolisian gegara ucapannya yang diduga menghina Kalimantan. 

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyampaikan bahwa lokasi ibu kota negara (IKN) baru yang ada di Pulau Kalimantan sebagai daerah yang terbelakang.

Salah satu pernyataan yang menuai kecaman ialah, Kalimantan disebut sebagai daerah "jin buang anak", yang memiliki konotasi negatif bahwa daerah tersebut ialah daerah yang terpencil, sulit diakses.

Kecaman datang dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan mengecam pernyataan Edy Mulyadi.

Menurut Yansen, apa yang diucapkan Edy sangat tidak etis, Yansen menilai Edy Mulyadi bak anak tidak lulus sekolah.

Hal ini ia ungkapkan usai menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Ane' Belungon, di Tanjung Selor, Minggu (23/1/2022).

"Itu sangat tidak etis, saya sebagai anak bangsa melihatnya, beliau ini seperti anak tidak lulus sekolah" kata Yansen Tipa Padan.

Yansen menyebut, pernyataan Edy telah melukai kehidupan berbangsa Indonesia yang telah terjalin lebih dari 70 tahun lamanya.

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan mengenakan signal khas Bulungan, usai menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Ane' Belungon, Minggu (23/1/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan mengenakan signal khas Bulungan, usai menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Ane' Belungon, Minggu (23/1/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kalau memang tidak setuju dengan IKN jangan caranya seperti itu, mungkin beliau tertutup hati nuraninya, kalau dari aspek kehidupan berbangsa dia melukai kehidupan berbangsa, kita sudah umur 70 tahun secara bangsa kok masih begitu cara pandanganya itu kan tidak benar," sesalnya.

Lebih lanjut, Yansen juga berharap, masyarakat Kaltara dapat bijak dalam menyikapi pernyataan Edy Mulyadi, ia berpesan agar masyarakat tidak tersulut emosi, dan menyerahkan pernyataan Edy Mulyadi itu kepada proses hukum.

"Jadi merespons sikap Edy Mulyadi jangan melampaui batas, jangan melanggar aturan, biarkan kesalahan Edy aspek hukum yang atur, jangan kita menumpahkan amarah jadi semua tidak baik, jaga Kaltara, jangan sampai kita terbawa kebencian-kebencian," pesannya.

Baca juga: Pernyataan Edy Mulyadi Bikin Sakit Hati Masyarakat Kalimantan, Jhonny :Kami Dikatakan Genderuwo

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Komjen Agus: Edy Mulyadi Dijemput Paksa Jika Tidak Hadiri Pemanggilan Kedua, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/28/kabareskrim-komjen-agus-edy-mulyadi-dijemput-paksa-jika-tidak-hadiri-pemanggilan-kedua?page=all
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved