Beberapa Negara Ini Perketat Syarat Berkunjung, Wajib Vaksin Booster Jika Berencana Berlibur
Kasus Covid yang terus bermutasi dengan berbagai varian, sejumlah negara mulai memperketat persyaratan perjalanan bagi wisatawan.harus vaksin booster
TRIBUNKALTARA.COM- Di tengah semakin merebaknya kasus Covid-19 yang terus bermutasi dengan berbagai varian, sejumlah negara mulai memperketat persyaratan perjalanan bagi wisatawan yang akan berkunjung.
Meskipun sudah menerima vaksinasi lengkap, wisatawan masih harus perlu mendapat vaksinasi booster jika ingin mengunjungi destinasi di negara tertentu.
Saat ini tercatat ada sembilan negara yang sudah memberlakukan syarat perjalanan tersebut.
Di Yunani, Menteri Kesehatan setempat sudah mengumumkan bahwa sertifikasi vaksinasi hanya akan berlaku selama tujuh bulan setelah dosis terakhir vaksin.
Setiap orang yang belum menerima booster setelah jangka waktu tujuh bulan akan dianggap tidak divaksinasi pada 1 Februari.
Di Spanyol, kebijakan negaranya mengharuskan tanggal vaksinasi harus ditentukan dan dosis akhir harus diberikan dalam 270 hari sebelum melakukan perjalanan ke Spanyol.
Jika sudah menyelesaikan vaksinasi lebih dari 270 hari sebelum melakukan perjalanan ke Spanyol, maka harus menunjukkan bukti telah menerima suntikan booster.
Sementara di Prancis, pemerintah setempat baru saja menambahkan persyaratan suntik booster bagi wisatawan.
Wisatawan yang sudah berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan bukti suntikan penguat COVID-19 yang diambil lima hingga tujuh bulan setelah dosis terakhir.
Mendapatkan booster sebelum masuk Prancis penting sebab di negara ini menggunakan kartu kesehatan yang tidak dapat diakses oleh pendatang tanpa vaksin booster. Kebijakan tersebut mulai berlaku 15 Januari.

Baca juga: Sedang Liburan di Turki, Warganet Ingatkan Zikri Daulay, Jangan Bawa Pulang Covid-19 ke Indonesia
Sebagian besar negara di dunia kini sedang meluncurkan vaksin booster.
Di Inggris, peluncuran vaksin booster telah meningkat lebih dari 37 juta orang yang sudah disuntik.
Beberapa negara lain pun mengalami kenaikan yang serupa.
Sehubungan dengan hal tersebut, sejumlah negara kini mulai memberlakukan vaksin booster ke dalam syarat berkunjung.
Kemenko UKM Tawarkan Lowongan Kerja dengan Gaji Rp 8 Juta Perbulan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
RESMI PSM Makassar Perpanjang Kontrak Everton Nascimento di Liga 1, Bagaimana Nasib Yuran Fernandes? |
![]() |
---|
Kim Nam Gil dan Kim Young Kwang Diincar untuk Membintangi Drama Korea Netflix Berjudul Trigger |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Indonesia Sore Ini, Gempa Bumi Guncang Wilayah di Maluku Barat Daya, Cek Magnitudo |
![]() |
---|
Inara Rusli tak Ciut Meski Virgoun akan Tuntut Hak Asuh Anak, Singgung Soal Surat Pernyataan |
![]() |
---|