Berita Daerah Terkini
Bripka BT Rudapaksa Mahasiswi Magang di Polresta Banjarmasin, Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara
Nasib Brpika BT yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini resmi dipecat.
TRIBUNKALTARA.COM - Nasib Brpika BT yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini resmi dipecat.
Bripka BT kini sudah kembali berstatus warga sipil dan harus menjalani hukuman.
Ia juga mendapat vonis penjara 2 tahun 6 bulan atas tindakan yang dilakukan terhadap korban berinisial VDPS.
Sebelum terlibat kasus tersebut, Bripka BT pernah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin karena dua kali mengungkap kasus peredaraan narkoba.
Baca juga: Viral Video Gubernur Ganjar Tendang Tembok Palsu SMAN Tawangmangu, Langsung Protes ke Kontraktor
Namun, karena tindakannya, penghargaan itu telah dicabut.
"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Minggu (30/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Bripka BT Dipecat
Sidang kode etik Bripka BT telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.
Ia sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Upacara PTDH tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut hadir di kegiatan itu, ia menegaskan telah menunaikan janji.
"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," katanya, Sabtu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Disaksikan Presiden Jokowi, 187 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Bripka BT Minta Maaf
Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bripka BT meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban rudapaksa.
"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ucapnya, seperti diberitakan Banjarmasinpost.co.id, Sabtu.
Baca juga: Ribuan Warga Malinau Terdampak Banjir, Tagana Mulai Distribusi Perbekalan, Berikut Rinciannya