Kabar Artis

Tak Terima Prestasinya Disebut Hasil Sogokan, Medina Zein Resmi Polisikan Marissya Icha

Medina Zein tidak terima atas pernyataan Marissya Icha yang diduga menuding dirinya, jika penghargaan dan prestasi yang dimiliki adalah hasil sogokan.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen (kiri) saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (31/1/2022) terkait laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik yang dibuat terhadap Marissya Icha. 

Diwartakan Tribunnews.com,  laporan polisi Medina Zein terhadap Marissya Icha ini sudah terdaftar dengan nomor LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Marissya Icha dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Sebelumnya, Medina Zein juga telah melaporkan Marissya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Akan tetapi laporan tersebut saat ini sudah dihentikan lantaran pihak kepolisian tidak menemukan adanya fakta kekerasan yang dilakukan Marissya Icha kepada Medina Zein.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved