Kabar Artis
Tak Terima Prestasinya Disebut Hasil Sogokan, Medina Zein Resmi Polisikan Marissya Icha
Medina Zein tidak terima atas pernyataan Marissya Icha yang diduga menuding dirinya, jika penghargaan dan prestasi yang dimiliki adalah hasil sogokan.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Drama perseteruan antara duo selebgram Medina Zein dengan Marissya Icha kini memasuki babak baru.
Ditemani suami dan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, Medina Zein mengaku telah melaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sementara itu kedatangannya hari ini untuk memenuhi undangan penyidik untuk klarifikasi perihal laporan yang dibuat.
"Jadi hari ini aku didampingi bang Djamal, tim lawyer dari bang Milano Lubis," ujar Medina Zein mengawali, dikuitip TribunKaltara dari kanal YouTube Official Nit Not, Senin (31/1/2022).
"Hari ini kita memenuhi undangan klarifikasi dari cyber terkait LP kami beberapa waktu lalu," jelas Djamaluddin Koedoeboen.
Adapun laporan polisi yang dibuat Medina Zein ini ditujukan kepada rivalnya, Marissya Icha.
Medina Zein yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Marissya Icha itu membuat laporan dengan kasus yang sama.
Pemilik usaha kecantikan ini mengaku tidak terima atas pernyataan Marissya Icha yang diduga menuding dirinya, jika penghargaan dan prestasi yang dimiliki adalah hasil sogokan.
"Jadi LP nya itu tentang UU ITE pencemaran nama baik," ujar Medina.

Baca juga: Tak Terbukti Aniaya Medina Zein, Marissya Icha Pastikan Laporan Palsu yang Dibuat Tetap Berjalan
"Intinya saudara MI itu diduga memfitnah saya katanya semua penghargaan-penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada saya itu nyogok, nembak," katanya.
Atas dasar itulah Medina Zein lantas membuat laporan polisi terhadap Marissya Icha.
"Jadi saya di sini saya melaporkan saudara MI untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah diungkapkan di Instagram Story-nya," jelas dia.
Sementara itu untuk memperkuat laporannya, Medina Zein mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.
Dia mengklaim bukti yang ia kantongi itu dirasa cukup kuat untuk menjerat sahabat mendiang Vanessa Angel.
"Persiapannya kita sudah membawa bukti-bukti dan buktinya juga lengkap, ada capture, record semua sudah kita siapkan," tandas Medina Zein.
Diwartakan Tribunnews.com, laporan polisi Medina Zein terhadap Marissya Icha ini sudah terdaftar dengan nomor LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Marissya Icha dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sebelumnya, Medina Zein juga telah melaporkan Marissya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Akan tetapi laporan tersebut saat ini sudah dihentikan lantaran pihak kepolisian tidak menemukan adanya fakta kekerasan yang dilakukan Marissya Icha kepada Medina Zein.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official