Opini

Kecelakaan Maut Sering Terjadi di Simpang Rapak Balikpapan, Ini Solusi Pencegahannya

Kecelakaan maut sering terjadi di jalan Simpang Rapak, Balikpapan Utara. Terbaru terjadi  pada Jumat (21/1/2022) pukul 06.15 Wita menewaskan 4 orang.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal 

Oleh: Dr.Isradi Zainal

Rektor Uniba, Ahli K3, Ketua Komisi II DK3N

TRBUNKALTARA.COM - Kecelakaan maut sering terjadi di jalan Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara. Terbaru terjadi  pada Jumat (21/1/2022) pukul 06.15 Wita yang menewaskan 4 orang.

Tragedi kecelakaan maut di simpang Rapak masih menyimpan duka dan keprihatinan bagi kita semua.

Dari tayangan video yang beredar terlihat jelas bagaimana truk yang mengangkut peti kemas tidak bisa dihentikan oleh sopir melaju di jalan dengan kemiringan lebih besar dari 10 derajat.

Truk menabrak sejumlah pengendara yang berhenti di persimpangan lampu merah Muara Rapak tersebut.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut di Simpang Rapak: Kesadaran Berkendara Menentukan Keselamatan Bersama

Akibatnya 4 orang meninggal, sejumlah orang luka, belasan mobil dan motor hancur dan kerugian lainnya.

Dalam gambar tampak Truk pengangkut peti kemas bergerak ke arah kanan yang menjadi tempat berhenti kendaraan, dan bukan di jalur kiri yang merupakan jalur tanpa harus berhenti.

Truk pengangkut peti kemas hanya bisa terhenti setelah menabrak tiang listrik dan sejumlah pengendara di depannya.

Belajar dari kejadian tersebut, maka agar kecelakaan tidak terulang, sebaiknya kita mencoba menganalisis yang bisa apa penyebabnya, dan mencari solusi untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Dengan mengetahui penyebabnya maka dapat dilakukan langkah pencegahan baik dalam  jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.

Secara teori penyebab kecelakaan bisa disebabkan oleh kelalaian orang, kendaraan, kondisi jalan, cuaca atau lingkungan, kepadatan lalu lintas, dan faktor lainnya.

Berikut  solusi atau cara mencegah kecelakaan maut dalam berkendaraan seperti yang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan.

Pertama, untuk konteks orang atau driver yang akan mengemudikan mobil pengangkut peti kemas atau alat berat diperlukan seseorang  dengan kemampuan dan kompetensi yang memadai termasuk melakukan langkah yang dianggap perlu dalam menghadapi keadaan darurat.

Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang muara rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 WITA. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang muara rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 WITA. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO) (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved