Kisruh Penarikan Susi Air

Breaking News - Kisruh Penarikan Pesawat Susi Air di Bandara Malinau, Pemkab Sampaikan Klarifikasi

Kisruh penarikan pesawat Susi Air dari Hanggar di Bandara Kolonel RA Bessing ditanggapi Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Konferensi pers Pemerintah Daerah Malinau yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinai, Ernes Silvanus di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kisruh penarikan pesawat Susi Air dari Hanggar di Bandara Kolonel RA Bessing ditanggapi Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Persoalan tersebut berawal dari keributan dugaan penarikan pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara.

Peristiwa yang terjadi pada pagi hari kemarin, Rabu 2 Februari 2022 viral setelah dibagikan sendiri oleh Pemilik Maskapai, Susi Pudjiastuti melalui akun media sosialnya.

Baca juga: Kisruh Penarikan dari Hanggar, Aktivitas Penerbangan Susi Air di Bandara Malinau Normal

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau akan menanggapi dan menyampaikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan informasi lengkapnya melalui konferensi Pers terkait klarifikasi video yang beredar," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned.

Baca juga: Penarikan Paksa Susi Air dari Hanggar, Ini Penjelasan Pemkab Malinau, Benarkah Disewa Maskapai lain?

Pagi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyampaikan keterangan resmi mewakili Pemerintah daerah.

Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Bupati Malinau. Dihadiri oleh Sekda Malinau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasat Pol PP, Kamran Daik, Kepala Dinas Perhubungan Malinau, Muhamad Kadri dan Kabag Hukum Setda Malinau, Jimmy.

Konferensi pers Pemerintah Daerah Malinau yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinai, Ernes Silvanus di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (3/2/2022).
Konferensi pers Pemerintah Daerah Malinau yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinai, Ernes Silvanus di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (3/2/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Ernes Silvanus menyampaikan, keterangan pers tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan dan menyampaikan secara lengkap kronologi penarikan pesawat.

Baca juga: Kronologi Penarikan Pesawat Susi Air di Malinau Berujung Viral, Berawal dari Perjanjian Sewa Hanggar

"Kami menyampaikan keterangan resmi sebagai klarifikasi dan memberikan informasi yang berimbang terkait kejadian kemarin. Harapan kami, Konferensi pers ini dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dari rekan-rekan media," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved