Kisruh Penarikan Susi Air
Kisruh Pesawat Susi Air, Gubernur Kaltara Zainal Sebut Murni Bisnis, Tunggu Laporan Pemkab Malinau
Gubernur Kaltara,Zainal Arifin Paliwang ikut menanggapi soal penarikan paksa pesawat Susi Air dari hangar yang ada di Bandara Bandara Kol RA Bessing.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Provinsi Kaltara Zainal Arifin Paliwang ikut menanggapi persoalan penarikan paksa pesawat Susi Air dari hangar yang ada di Bandara Kol RA Bessing Malinau.
Mengenai persoalan tersebut kata Gubernur Kaltara, persoalannya murni bisnis to bisnis atau B to B.
“Jadi pengelola hanggar ini adalah Dinas Perhubungan yang memang mereka yang menanam modal di situ,” ujarnya.
Otomatis kegiatan kontrak hanggar itu lanjutnya, jangkanya hanya setahun lalu kemudian diperpanjang.
“Diperpanjang dan masalah penarikan pesawat tersebut sebenarnya bisnis to bisnis. Sudah tiga surat peringatan dari Dishub kepada penerbangan atau maskapai Susi Air,” ujarnya.

Baca juga: Soal Penarikan Susi Air, Sekda Malinau Beber Kirimkan 3 kali Surat Peringatan, Berikut Kronologinya
Artinya lanjut Gubernur Kaltara, pengelola dari pihak Susi Air sudah diberikan peringatan sebelumnya dari Pemkab Malinau.
Sementara itu, Udau Robinson, Plt Asisten 3 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pemprov Kaltara menanggapi kasus ini, pihaknya akan melihat dari kabupaten lain yang sudah melakukan hal yang seperti itu.
Baca juga: Breaking News - Kisruh Penarikan Pesawat Susi Air di Bandara Malinau, Pemkab Sampaikan Klarifikasi
“Kita akan menunggu laporan mereka dan saya kira Pak Gubernur menerima laporan seperti itu. Dalam hal ini Pemprov Kaltara tentu melangkah atas dasar laporan yang disampaikan dari Kabupaten Malinau,” ujar Udau Robinson yang ditemui Kamis (3/2/2022) saat menyambut kedatangan Danlantamal XIII Tarakan yang baru dilantik.
Ia melanjutkan, informasi yang diperoleh pihaknya, penyebabnya sejauh ini pemprov belum menerima laporan selain yang berselancar di media.

“Dalam hal ini tentu Pemkab Malinau yang akan memberitahukan terkait itu,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai tahapan yang harus dilalui. Mengingat juga keberadaan Susi Air di Kaltara memiliki story atau cerita selama beroperasi di Kaltara.
Baca juga: Kisruh Penarikan dari Hanggar, Aktivitas Penerbangan Susi Air di Bandara Malinau Normal
“Selain membantu masyarakat kita, dari sisi penerbangan sendiri saya kira itu sudah melalui mekanisme. Kalaupun terjadi seperti yang ada di Malinau, itu memang di luar pantauan kita. Kecuali nanti sudah ada laporan dari Pemkab Malinau,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pesawat Susi Air
Gubernur Provinsi Kaltara
Zainal Arifin Paliwang
Bandara Kol RA Bessing Malinau
Kaltara
masyarakat
Pemkab Malinau
penerbangan
Malinau
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Profil Pesawat Smart Aviation yang Kini Tempati Hanggar Bandara Malinau setelah Geser Susi Air |
![]() |
---|
Soal Susi Air di Malinau, Dinas Perhubungan Kaltara Sebut Tidak Ikut Campur |
![]() |
---|
Kontrak Hanggar Bandara Malinau Ramai Dibahas, Berapa Biaya Sewa Per Bulan? Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Singgung 10 Tahun Berkontribusi di Kaltara, Ini Alasan Pemkab Malinau Putus Kontrak Hanggar Susi Air |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Pemkab Malinau soal Kronologi Pengosongan Hanggar, Susi Air Diberi Toleransi |
![]() |
---|