Berita Daerah Terkini

Fakta-fakta Kasus Habib Yusuf Alkaf: Modus Minta Dipijat Santri di Studio Tempat Membuat Konten

Fakta-fakta terkait penangkapan Habib Yusuf Alkaf yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua santriwatinya.

Editor: -
YouTube/Habib Yusuf Alkaf Official
Pendakwah Habib Yusuf Alkaf. 

TRIBUNKALTARA.COM - Fakta-fakta terkait penangkapan Habib Yusuf Alkaf yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua santriwatinya.

Habib Yusuf ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Penyidik Polres Pamekasan telah mengumpulkan barang bukti dari korban.

Jumlah korban dugaan pencabulan diperkirakan akan bertambah.

Baca juga: Profil Habib Yusuf yang Diduga Cabuli Anak Didiknya, Miliki Bisnis Jualan Kura-kura Sulcata

Berikut informasi terbaru kasus Habib Yusuf Alkaf sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Polisi Ungkap Modus Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Tomy Prambana, mengungkapkan modus tersangka adalah mengajak korban masuk ke studio dan diminta memijat.

Aksi pencabulan disebut dilakukan di dalam studio tempat membuat konten pengajian yang kerap diunggah di akun YouTube milik Yusuf.

Setelah memijat, korban kemudian diminta merangsang sampai tersangka ejakulasi.

Air mani yang keluar dari tersangka kemudian diminta diusapkan ke wajah korban dengan dalih untuk mendapatkan berkah dan awet muda.

"Tersangka tidak sampai menyetubuhi kedua korban sehingga korban tidak sampai hamil," ujarnya, Kamis (3/2/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Profil Habib Yusuf yang Diduga Cabuli Anak Didiknya, Miliki Bisnis Jualan Kura-kura Sulcata

Korban Alami Trauma Berat

Tomy Prambana menjelaskan, kondisi kedua korban saat ini trauma berat.

Bahkan, seorang korban sampai meninggalkan rumahnya dan pindah tempat tinggal ke Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved