Berita Daerah Terkini

Fakta-fakta Kasus Habib Yusuf Alkaf: Modus Minta Dipijat Santri di Studio Tempat Membuat Konten

Fakta-fakta terkait penangkapan Habib Yusuf Alkaf yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua santriwatinya.

Editor: -
YouTube/Habib Yusuf Alkaf Official
Pendakwah Habib Yusuf Alkaf. 

"Untuk penyembuhan trauma, P2TP3A yang mendampingi karena korban mengalami trauma berat," kata Tomy, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dikutip dari Surya.co.id, Tomy Prambana menyebut, dua korban yang diduga dicabuli oleh tersangka rata-rata masih berusia 16 tahun.

Dua korban merupakan warga Pamekasan dan warga Jakarta.

Baca juga: Pencuri Keenakan Makan hingga Tidur di Rumah Mewah, Langsung Minta Maaf saat Pemilik Rumah Pulang

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang sempat dipakai S saat diduga terjadi pencabulan.

Sedangkan, pakaian yang dipakai Y sewaktu dipakai saat diduga dicabuli dibuang oleh korban karena merasa trauma.

Saat ini, kedua korban telah berhenti menjadi anak didik Habib Yusuf Alkaf.

Diketahui, Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat hendak mengisi pengajian.

Polres Pamekasan telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.

Namun, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Kuswanto Ferdian) (Kompas.com/Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf: Modus Minta Dipijat, 2 Korban Alami Trauma Berat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved