Kabar Artis

Sambangi Polda Metro Jaya, Ashanty Umumkan Mantan Rekan Kerjanya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun awal mula perseteruan Ashanty dengan Martin Pratiwi itu bermula saat ibunda Aurel Hermansyah ini digugat secara perdata di PN Tangerang.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Capture YouTube Warta Hot
Ashanty dan Anang Hermansyah ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022) terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Martin Patria. Ibunda Aurel Hermansyah mengumumkan mantan rekan kerjanya jadi tersangka. 

TRIBUNKALTARA.COM – Pasangan selebritas Anang Hermansyah dan Ashanty mendadak datangi Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022).

Kedatangan Anang Hermansyah dan Ashanty itu terkait adanya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Ditreskrimsus.

Seperti yang diketahui, Ashanty melaporkan mantan rekan kerjanya, Martin Pratiwi atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 2020 lalu.

Kini laporannya itu telah dinaikkan statusnya dan menetapkan Martin Pratiwi sebagai tersangka.

Baca juga: Terungkap Fakta: Ashanty dan Anang Hermansyah Pernah Saling Bohong, Ternyata Ini Trik Tetap Romantis

“Alhamdulillah berdasarkan informasi penyidik Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan penyidikan terhadap beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka,” ujar Ashanty dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Warta hot.

Penetapan status tersangka kepada mantan rekan kerjanya ini membuat Ashanty lega.

Pasalnya kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan sudah berjalan menahun.

“Alhamdulillah hari ini kita menjadi lebih tenang karena memang sudah lama prosesnya,” ujar Ashanty.

“Kita kan juga butuh kepastian hukumnya seperti apa,” timpal Anang Hermansyah.

Adapun awal mula perseteruan Ashanty dengan Martin Pratiwi itu bermula saat ibunda Aurel Hermansyah ini digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Martin menduga Ashanty melanggar kontrak kerja sama dengan menggelapkan uang hasil penjualan produk kosmetik mereka.

Istri Anang Hermansyah ini pun dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.

Ashanty dan Anang Hermansyah ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022) terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Martin Patria. Ibunda Aurel Hermansyah mengumumkan mantan rekan kerjanya jadi tersangka.
Ashanty dan Anang Hermansyah ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022) terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Martin Patria. Ibunda Aurel Hermansyah mengumumkan mantan rekan kerjanya jadi tersangka. (Capture YouTube Warta Hot)

“Diajak mediasi oleh mediator tapi tidak ada titik temu, akhirnya dicabut gugatannya dan dia gugat saya lagi di Purwokerto karena beliau tinggal di sana,”

“Alhamdulillah di Purwokerto kita menang juga tidak terbukti melakukan wanprestasi,” beber Ashanty.

Baca juga: Positif Covid-19, Ashanty Jalani Karantina, Kangen Anak & Suami: Hari ke 4 Tetap Ngga Bisa Tidur

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved