Berita Daerah Terkini
Asik Bermesraan dengan Istri Sekdes, Kades di Lampung Digerebek Warga, Sempat Lompat dari Jendela
Asik bermesraan dengan sstri Sekdes yang sedang menjalankan tugas luar kota, Kades di Lampung digerebek warga, sempat lompat dari jendela lalu diarak.
TRIBUNKALTARA.COM - Asik bermesraan dengan sstri Sekdes yang sedang menjalankan tugas luar kota, Kades di Lampung digerebek warga, sempat lompat dari jendela lalu diarak.
Memanfaatkan Sekretaris Desa ( Sekdes ) yang sedang melaksanakan tugas luar daerah, seorang Kepala Desa ( Kades ) digerebek warga saat berselingkuh dengan istri Sekdes.
Warga yang sudah menaruh curiga selama 3 bulan terakhir ini, langsung mendatangi rumah Sekdes, yang diduga di dalamnya, istri Sekdes dan Kades saat Sekdes ke luar daerah.
Betul saja, ternyata Kades tengah bermesraan.
Setelah ketahuan oleh warga, Kades lalu mencoba melarikan diri dengan loncat dari jendela.
Namun, karena kesigapan warga, akhirnya Kades dapat ditangkap dan sempat diarak oleh warga.
Baca juga: Kesal Ibunya Dijadikan Konten, Kalina Bongkar Perselingkuhan Vicky Prasetyo: Tahun Baru Sama Siapa?
Oknum kades tersebut sempat berusaha kabur dengan cara lompat jendela.
Namun ia gagal hingga akhirnya diarak oleh warga.
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, digerebek warganya sendiri saat sedang berduaan dengan istri Sekretaris Desa.
Oknum Kades, N, diduga berselingkuh dengan istri Sekdes berinisial M.
Keduanya digerebek warga saat berada di rumah Sekdes pada Kamis (3/2/2022) malam.
Kronologi Penggerebekan
Warga di desa tersebut telah menaruh curiga sejak lama terhadap hubungan Kades dengan istri Sekdes.
Rumor kedekatan N dan M telah terendus sejak tiga bulan belakangan ini.
Warga juga beberapa kali melihat N dan M pergi bersama.
"Kalau pacaran atau nggak saya kurang tau. Yang jelas kalau dekatnya emang sudah lama banget. Sekitar 3 bulanan ada lah.”
"Orang-orang sini pun sering ngeliat mereka jalan bareng, cuma masih mendiami. Belum ada yang berani ngomong,” kata seorang warga, Sabttu (5/2/2022), mengutip Tribun Lampung.
Puncaknya, pada Kamis malam itu warga menggerebek rumah Sekdes.
Warga yang geram berbondong-bondong mendatangi rumah Sekdes tersebut.
Saat itu, Sekdes sedang tak ada di rumah.
Ia pergi mengikuti kegiatan di luar daerah.
Baca juga: Viral Ririe Fairus Nangis Ceritakan Perselingkuhan Mantan Suami, Larissa Chou Beri Pesan Menyentuh
Hal itu ternyata dimanfaatkan oleh Kades dan istri Sekdes untuk bertemu.
Warga akhirnya memergoki N dan M sedang bermesraan.
Kades sempat berusaha kabur lalu diarak
N pun berupaya melarikan diri setelah digerebek warganya.
Ia berusaha kabur lompat jendela kamar rumah.
Namun usaha N gagal lantaran warga telah mengepuh sekitaran rumah Sekdes tersebut.
N dan M lalu diarak menuju balai desa setempat.
Polsek Katibung yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak menuju lokasi.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi upaya main hakim sendiri.
"Malam saat kejadian kami menerima laporan dari warga. Katanya mereka sedang mengamankan kades yang berselingkuh. Ketika kami datang keduanya sudah dibawa ke balai desa. Kami mencoba memediasi warga agar tidak terjadi keributan," kata Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, pada Sabtu (5/2/2022), mengutip Tribun Lampung.
N dan M kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
N membuat pernyataan secara tertulis bahwa diirnya akan mundur dari jabatan.
Ia juga diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Beda Layangan Putus Versi Buku dan Drama, Sudah Baca Novelnya Belum, Tak Ada Perselingkuhan
Anggota Dewan Tuduh Suami Selingkuh dengan Ibu Camat
Anggota Dewan Tanjungbalai tuduh suami selingkuh dengan ibu Camat di Aceh, Kepala BPKAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung: Kami sudah berdamai.
Anggota Dewan Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara yang juga istri dari Kepala BPKAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung menuduh suaminya berselingkuh dengan seorang Camat di Aceh, bernama Desy Permatasari.
Dicecar pertanyaan oleh wartawan saat bertemu, Kepala BPKAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung menjelaskan duduk persoalan, sehingga tuduhan selingkuh itu mendarat padanya.
Kepala BPKAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung menyatakan, tuduhan selingkuh dari istrinya, Chairunnisa Batubara merupakan sebuah kesalahpahaman.
Baca juga: Siapa Eugenia Suarez? Wanita yang Bikin Eks Kapten Inter Milan Mauro Icardi Selingkuhi Wanda Nara
Kepala BPKAD Tanjungbalai, Asmui Rasyid Marpaung membantah telah digerebek di hotel bersama Camat Semadam Aceh Tenggara, Desy Permatasari.
Asmui mengatakan Desy adalah adik angkatannya sewaktu menempuh pendidikan di IPDN. Amusi mengatakan laporan terhadap dirinya adalah salah paham semata.
Kasus dugaan perzinahan ini sebelumnya sudah dilaporkan anggota DPRD Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara, istri Asmui Rasyid Marpaung.
Saat bertemu dengan awak media, Asmui Rasyid Marpaung tidak mengakui dirinya digerebek saat berduaan dengan Desy Permatasari di hotel yang ada di Kota Medan.
Katanya, soal laporan sang istri di Polrestabes Medan sudah dicabut.
Begitu juga dengan laporan Desy Permatasari, yang sebelumnya mengaku dianiaya oknum jaksa berinisial MJ, yang tak lain keluarga Chairunnisa Batubara, juga sudah dicabut di Polrestabes Medan.
"Kami sudah berdamai, semua pihak mencabut laporan di Polrestabes Medan semalam," ujar Asmui, Selasa (19/10/2021).
Asmui Rasyid Marpaung mengatakan, dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang sempat dilaporkan ke polisi ini hanyalah kesalahpahaman belaka.
"Salah paham, karena tidak ada kasus saya digrebek di hotel," kata Asmui.
Ia mengaku, kejadian itu bermula ketika ia bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Eks Kapten Inter Milan Mauro Icardi Diterpa Isu Skandal Perselingkuhan, Karma Buat Wanda Nara?
"Kebetulan dia (Desy Permatasari) ini adalah adik junior saya di IPDN dulu, kemudian, ada kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri sama-sama ada urusan di sana," katanya.
Disinggung terkait dengan isi chat yang menuju kearah perselingkuhan dan perzinahan, Asmui berdalih inilah yang menjadi awal mula kesalahpahaman.
"Memang salah saya juga, enggak bilang ke istri. Terkait dengan penggerebekan yang dikabarkan, itu tidak benar. Karena kami berada di dalam mobil menuju ke arah travel," katanya.
Asmui mengakui, bahwa dirinya dengan Desy Permatasari sempat satu pesawat ketika terbang dari Jakarta menuju Sumatera Utara.
"Saya dijemput, dia naik kereta api bandara," tambahnya.
Namun, dikarenakan hari larut malam, Desy Permatasari tidak berani menggunakan jasa taksi online untuk menuju travel yang mengarah ke Aceh Tenggara.
"Karena sudah malam, dia mungkin enggak berani untuk menaiki grab atau gojek. Itulah dia meminta tolong saya untuk mengantarkan ke travel yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan," katanya.
Karena saat itu sudah larut malam, dan kebetulan hari sabtu, ia menduga istrinya cemburu akibat hal tersebut.
"Salah saya, enggak bilang istri. Karena itu hari sabtu malm minggu. Pas kebetulan istri juga di Medan. Jadi mungkin dilihatnya kenapa mobil saya menuju ke arah Jamin Ginting, sehingga terjadilah keributan tersebut," katanya.
Meskipun begitu, Asmui Rasyid Marpaung mengaku mereka semua telah saling memaafkan, walaupun camat yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) itu sempat mengaku dianiaya oleh MJ, oknum jaksa keluarga Chairunnisa Batubara, istri sah nya.
Baca juga: Profil Kombes Pol Rachmat Widodo yang Diduga Berselingkuh dan Diungkap oleh Anak Sendiri
Profil Kombes Pol Rachmat Widodo yang Diduga Berselingkuh
Profil Kombes Pol Rachmat Widodo yang dipolisikan oleh anaknya sendiri karena diduga berselingkuh.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum polisi ini sempat viral di media sosial pada 2020.
Bermula dari unggahan anak kandung Rachmat, Aurellia Renatha, yang menunjukkan bukti-bukti dirinya, sang ibu, serta saudaranya, menjadi korban KDRT.
Dilansir Tribunnews, Rachmat pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Juli 2020.
Baca juga: Kronologi Kakek Asal Kudus Meninggal Dunia di Mal, Tiba-tiba Terjatuh saat Sedang Lihat-lihat Produk
Ia juga mendapat sanksi berdasarkan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Menurut hasil sidang KKEP, Rachmat diberikan demosi menjadi perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma).
"Sanksi bersifat administratif dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Selain diberikan demosi, Rachmat juga mendapatkan sanksi kode etik.
Ia diwajibkan meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan.
Rachmat diduga melanggar Pasal 11 huruf C dan Pasal 11 huruf D Perkap Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Profil Kombes Rachmat Widodo
Sebelum mendapat demosi menjadi Pamen Yanma, Rachmat Widodo adalah penyidik utama Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Rachmat lahir pada 5 Oktober 1965.
Sebelum menginjakkan kakinya di Mabes Polri, Rachmat bertugas di Polda Jawa Tengah sebagai Karo Ops.
Baca juga: Terkumpul Donasi Rp 21 Juta untuk Sanusi, Nelayan Tarakan yang Kehilangan Perahu dan Rumah
Ia baru dimutasi ke Mabes Polri pada 1 Mei 2020.
Namun, tak berselang lama, ia justru terjerat kasus KDRT.
Berikut ini riwayat jabatan Rachmat:
- Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri;
- Kabid Penanganan Kontijensi pd Asdep 3/V;
- Karo Ops Polda Jateng;
- Karo Ops Polda Riau.
Kronologi Kasus KDRT
Dikutip dari KompasTV, kasus KDRT yang dilakukan Rachmat Widodo terbongkar saat sang putri, Aurellia Renatha, mengunggah rekaman yang memperdengarkan dirinya, ibu dan saudaranya, dianiaya.
Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang wanita yang tak terima anaknya dipukul.
Tak hanya itu, ia juga mengancam akan melaporkan pria penganiaya ke Divpropam Polri.
Diketahui, penganiayaan terhadap Aurel, ibu, dan saudaranya bermula dari telepon genggam yang diduga berisi pesan singkat Rachmat dengan perempuan lain.
Aurel yang mengunggah rekaman bukti penganiayaan me-mention akun @divpropampolri di keterangannya.
Ia mempertanyakan, apakah seorang anggota kepolisian diperbolehkan beristri dua,
Tak hanya itu, ia juga mengklaim sang ayah kerap memanfaatkan pangkat dan kekuasaannya untuk menyakiti orang lain.
“Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya nggak boleh dua ya,” tulis Aurellia.
“Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta Papaku diberhentikan sebagai anggota Polri karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang-orang, dzolim,” ujar Aurellia.
Selain rekaman suara, Aurel juga mengunggah foto-foto dirinya mengalami lebam akibat diduga dianiaya.
Foto-foto itu diunggah di Instagram Story-nya.
Terkait kasus KDRT itu, Aurel dan ayahnya saling lapor.
Namun, keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
Dilansir Tribunnews, Rachmat ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu pada Juili 2020 lalu.
Sementara Aurel ditetapkan menjadi tersangka setahun setelahnya.
Bakal Lanjut ke Persidangan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengungkapkan kasus KDRT yang melibatkan Rachmat Widodo dan Aurrelia Renatha akan berlanjut ke persidangan.
Pasalnya, segala upaya perdamaian, termasuk mediasi, antara Rachmat dan Aurel, tak mencapai kesepakatan.
"Sebenarnya upaya dari kita sudah maksimal, mediasi sudah dilakukan dari kemarin tapi tidak jalan," kata Guruh, Jumat (8/10/2021), dilansir Tribunnews.
"Mereka kan masih satu keluarga yang jelas, kalau mereka sepakat damai kita fasilitasi, cuma kandas jadi tetap dilanjutkan ke jalur hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Guruh mengungkapkan kasus KDRT ini sudah memasuki tahap pemberkasan di Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara.
Keduanya, ujar Guruh, dijerat Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 352 KUHP.
"Untuk kasus dengan terlapor RW sudah tahap dua, sementara untuk terlapornya sama AR sudah dalam proses pengiriman berkas ke kejaksaan. Kalau AR belum tahap dua," tuturnya.
"Pasalnya semuanya sama. Baik terlapor RW dan terlapor AR itu seperti itu," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Sekdes, Sempat Kabur Lompat Jendela Lalu Diarak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Disebut Selingkuh dengan Camat di Aceh, Kepala BPKAD Tanjungbalai: Dia Junior Saya di IPDN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Rachmat Widodo, Dilaporkan Anak atas Kasus KDRT karena Diduga Selingkuh, Diberi Sanksi