Pemindahan IKN

Berbeda dengan Anies, Warga Jakarta Justru Senang Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Ini Surveinya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu tokoh yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

dok Nyoman Nuarta
Desain ibu kota negara yang baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (dok Nyoman Nuarta) 

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara kilat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU). UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022. Pemerintah pusat menargetkan tahap pertama pembangunan IKN dikerjakan sampai 2024.

Kini, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu kepada Jakarta untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi ibu kota kembali. Beberapa pilihan status baru untuk Jakarta tersedia. Jakarta bisa memilih untuk menjadi kota pusat perekonomian, pusat perdagangan, atau kota jasa berskala global atau berskala internasional.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Survei: Warga Yakin Jakarta Lebih Baik Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara, https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/05/11422531/survei-warga-yakin-jakarta-lebih-baik-setelah-tak-jadi-ibu-kota-negara?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved