Pemindahan IKN
Berbeda dengan Anies, Warga Jakarta Justru Senang Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Ini Surveinya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu tokoh yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara kilat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU). UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022. Pemerintah pusat menargetkan tahap pertama pembangunan IKN dikerjakan sampai 2024.
Kini, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu kepada Jakarta untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi ibu kota kembali. Beberapa pilihan status baru untuk Jakarta tersedia. Jakarta bisa memilih untuk menjadi kota pusat perekonomian, pusat perdagangan, atau kota jasa berskala global atau berskala internasional.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Survei: Warga Yakin Jakarta Lebih Baik Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara, https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/05/11422531/survei-warga-yakin-jakarta-lebih-baik-setelah-tak-jadi-ibu-kota-negara?page=all#page2.