Kabar Artis
Aldi Bragi Bacakan Ikrar Talak Cerai, Ririn Dwi Ariyanti Singgung Kewajiban Mantan Suami ke Anak
Didampingi kuasa hukumnya, Ririn Dwi Ariyanti mendatangi Pengadilan Agma (PA) Jakarta Selatan untuk mendengar ikrar talak dari Aldi Bragi.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kini telah resmi bercerai.
Didampingi kuasa hukumnya, Ririn Dwi Ariyanti mendatangi Pengadilan Agma (PA) Jakarta Selatan untuk mendengar ikrar talak dari Aldi Bragi pada Kamis (10/2/2022).
Ririn Dwi Ariyanti pun menyambut penetapan perceraiannya dengan rasa syukur.
“Alhamdulillah proses persidangan cerai selesai udah resmi bercerai, udah jalan sendiri-sendiri,” ujar Ririn, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube warta hot.
Tak hanya menyukuri status barunya sebagai janda, lawan main Jonathan Frizzy ini juga berbahagia lantaran hak asuh anak jatuh pada dirinya.
Namun dia memastikan mantan suaminya itu bisa bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anak mereka tanpa batasan.
“Biar bagaimana pun aku dan Aldi tidak saling membatasi. Ke depannya aku tidak akan membatasi Aldi untuk bertemu anak, kita rawat bersama-sama,” beber Ririn Dwi Ariyanti.
Sementara itu terkait kewajian Aldi Bragi terkait nafkah iddah dan mut’ah terhadap Ririn Dwi Ariyanti, menurut sang pengacara sudah ditunaikan.

“Kewajiban mengenai hak-hak Ririn, nafkah iddah dan mut’ah sudah dilaksanakan dengan baik sebelum talak itu dijatuhkan,” ujar Riri Purbasari.
Akan tetapi, masih ada beberapa kewajiban Aldi Bragi terkait nafkah anak yang hingga kini belum ditunaikannya.
“Untuk hal-hal yang lain memang ada kewajiban Aldi yang belum dilaksanakan dan untuk itu kami memohon itikad baik dari Aldi untuk melaksanakannya sesegera mungkin termasuk hak anak,” jelas pengacara Ririn Dwi Ariyanti.
Seperti diketahui pembacaan ikrar talak cerai oleh Aldi Bragi baru dilaksanakan hari ini meski keduanya sudah diputus untuk cerai pada 30 Desember 2021 lalu.
Ririn Dwi Ariyanti menangkan hak asuh anak
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti mendapat hak asuh terhadap tiga anaknya dari Aldi Bragi.
Hal itu disampaikan pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari saat ditemui awak media.
“Alhamdulillah kita sudah sampai diujung proses persidangan, berjalan lancar dan tidak bertele-tele,” ujar Riri dikutip TribunKaltara dari YouTube liputan kepo pada 30 Desember 2021 lalu.
“Dalam sidang pembacaan putusan hari ini dalil-dalil kami diterima oleh majelis hakim,” imbuhnya.
Lebih lanjut dalam sidang perceraian ini isu perselingkuhan yang ditujukan kepada Ririn Dwi Ariyanti tidak terbukti kebenarannya.
“Selama dalam persidangan tidak ada pembuktian perselingkuhan karena dalam faktanya memang tidak pernah ada perselingkuhan antara Ririn dengan pria lain,” lanjut Riri.

Pihaknya pun membeberkan perceraian Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi disebabkan karena perselisihan yang tidak berkesudahan.
Terlebih selama beberapa tahun belakangan, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah tidak tinggal satu kamar.
“Tercermin dari fakta bahwa antara suami istri sudah tidak lagi tinggal sekamar, tidak lagi berhubungan layaknya suami istri selama beberapa tahun belakangan ini,” beber Riri.
Tak hanya resmi berpisah, Ririn Dwi Ariyanti juga mendapatkan hak asuh dari tiga anaknya.
“Majelis hakim menetapkan tiga anak berada pada Ririn, karena kami berhasil membuktikan bahwa Ririn adalah ibu yang baik dan bertanggungjawab,” lanjut pengacara Ririn Dwi Ariyanti.
Meski begitu Ririn tidak akan menghalangi mantan suaminya untuk bertemu dengan buah hati mereka.
Adapun pertimbangan majelis hakim menjatuhkan hak asuh anak kepada aktris 36 tahun ini karena kapabilitasnya dalam merawat anak Aldi Bragi dari pernikahan sebelumnya.
Pada kesempatan itu pula pengacara Ririn Dwi Ariyanti menegaskan selama persidangan ini kliennya tidak mempersoalkan penghasilan Aldi Bragi.

“Selama proses persidangan dan perkawinan, Ririn tidak pernah mempermasalahkan kondisi keuangan Aldi, yang menjadi permasalahan adalah pola pengelolaan pengeluaran,” ungkap dia.
Seperti diketahui Aldi Bragi mengajukan talak cerai kepada Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi diputus cerai usai 11 tahun berumah tangga.
Pasangan yang menikah pada 11 Juli 2010 ini dikaruniai tiga anak.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official