Kabar Artis
Jadi Saksi Ringankan Jerinx, Dokter Tirta Ternyata Pernah Diancam dan Diperas Adam Deni Rp 80 Juta
"Dia mengajak ketemu di kedai kopi di Bekasi, dia (Adam Deni) mengajak lawyer-nya dan minta uang Rp 80 juta tapi dinegosiasi jadi Rp 70 juta,"
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Tirta Mandira Hudi alias dokter Tirta akhirnya menjadi saksi yang meringankan Jerinx dalam persidangan kasus pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni.
Sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022).
Dalam kesaksiannya, dokter Tirta membeberkan pernyataan yang mencengangkan.
Dia mengaku sempat diancam dan diperas Adam Deni senilai Rp 80 juta yang kemudian turun menjadi Rp 70 juta pada 20 Mei 2020 silam.
Permintaan uang itu bermula saat pegiat media sosial tersebut membuat isu bahwa dokter Tirta adalah seorang penjilat dan pansos dengan menyebar foto sang dokter tanpa masker.
“Pada saat itu saya dan saudara Wira sedang edukasi covid dan kita dipanggil untuk latihan menembak, saat latihan saya diminta copot masker,” ujar dokter Tirta, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube liputan kepo.
“Saat itu Adam Deni dan akun The New Bikin Geregetan menggoreng saya dan mengatakan saya adalah seorang penjilat, dokter pansos. Lalu saat itu saya ditegur tim organisasi karena saya dianggap buat gaduh sehingga saya diminta menemui Adam Deni,” lanjutnya.
Di momen pertemuan itulah Adam Deni mengancam untuk melaporkan asisten Tirta Mandhira Hudi ke kepolisian dan berujung dengan permintaan sejumlah uang.
“Saat itu saya sedang di Wisma Relawan di Hotel Media, saksinya ada aspri saya sendiri Muhammad Winaryo. Adam Deni mengancam melaporkan aspri saya dikarenakan terjadi adu mulut secara DM,”
“Dia mengajak ketemu di kedai kopi di Bekasi, dia (Adam Deni) mengajak lawyer-nya dan minta uang Rp 80 juta tapi dinegosiasi jadi Rp 70 juta transfer bank, mutasi bisa dicek di Bank BCA,” terang dokter Tirta.
Uang senilai Rp 70 juta tersebut dibayarkan dokter Tirta secara bertahap yakni dua kali.
Untuk menutupi jejak pemerasan tersebut, Adam Deni disebut memerintah dokter Tirta untuk menulis surat perintah kerja (SPK).
“Tapi dia meminta saya membuat SPK dan surat kontrak bahwa saya menyatakan itu bukan pemerasan dan saya secara pribadi menyatakan itu biaya kerja sama,”

Baca juga: Dulu Menolak, Dokter Tirta Kini Bersedia Jadi Saksi Jerinx di Pengadilan, Tak Lagi Bela Adam Deni?
“SPK-nya saya print, itu tulisan tangan sendiri, dan yang meminta menulis itu adalah saudara Adam Deni dipandu lawyer-nya,” jelas dokter Tirta.
Tirta melanjutkan nominal uang yang ia transfer itu tidak tercantum di SPK atas permintaan Adam Deni.