Kabar Artis
Anang Hermansyah Bangga Token ASIX Trending di Twitter, Ternyata Belum Terdaftar Bappebti?
Musisi Anang Hermansyah mengaku jika token kripto miliknya, ASIX, sedang dalam proses izin ke Bappebti.
TRIBUNKALTARA.COM - Musisi Anang Hermansyah mengaku jika token kripto miliknya, ASIX, sedang dalam proses izin ke Bappebti.
Baru-baru ini, token kripto ASIX menjadi bahan perbincangan lantaran tak sedikit artis yang ikut mempromosikan.
Saat ini token ASIX dilarang diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Melalui akun Instagram miliknya @ananghijau, Kamis (10/2/2022), Anang memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.
Baca juga: Intip Penampilan Baru Permesta Dhyaz, Anak Food Vlogger Farida Nurhan, Tampil Beda Setelah Oplas
Menurut Anang Hermansyah, ASIX bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia.
Sebab, kata Anang, pihaknya saat ini sedang mengurus perizinan ke Bappebti.
"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan."
"Namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti."
"Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya.
Dijelaskan Anang Hermansyah bahwa perdagangan kripto ada dua cara, yakni melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange).
Baca juga: Buntut Kabar Pemindahan Makam, Pekuburan Vanessa Angel Ditutup Untuk Umum, Pihak Keluarga Tak Tahu
Ia juga mengatakan jika ASIX saat ini sedang dalam tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri.
"Saat ini Asix Token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap."
"Mengenai berita yang lagi heboh, Asix saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri."
"Jadi, Asix hanya bisa diakses dan dibeli dari wallet crypto (Pancake Swap)," tulis Anang.
Lebih lanjut, suami Ashanty ini menyampaikan salah satu syarat untuk terdaftar di Bappebti, yakni kapitalisasi pasar mencapai 500 di pasar internasional.