Berita Daerah Terkini

Jelang Nikah, Perempuan di Jambi Ketahuan Hamil 7 Bulan, Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri dan Kakek

Seorang perempuan di Jambi ketahuan hamil 7 bulan menjelang pernikahannya. Kehamilannya ini diketahui saat hendak melakukan vaksin.

Editor: -
Tribun Jambi/Sopianto
Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tebo diringkus Polres Tebo. Kedua pelaku berinisial HL (42) ayah tiri dan YY (62) kakek kandung korban. 

TRIBUNKALTARA.COM - Seorang perempuan di Jambi ketahuan hamil 7 bulan menjelang pernikahannya.

Dikutip TribunKaltara.com dari Tribun Jambi, perempuan berinisial P ini dicabuli oleh anggota keluarganya sendiri.

P yang merupakan warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ini menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakek kandung dan ayah tirinya.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil tujuh bulan.

Baca juga: Gadis di Aceh Dilecehkan Remaja yang Beri Tumpangan Menginap, Bermula Kabur dari Rumah Ingin Bebas

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban hendak melakukan imunisasi sebelum melangsungkan pernikahan.

Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tebo diringkus Tim Sultan Polres Tebo.

Kedua pelaku berinisial HL (42) ayah tiri dan YY (62) kakek kandung korban melakukan aksi bejatnya saat ibu korban tidak di rumah.

Mirisnya, korban mendapat perlakuan bejat ini saat ia berusia 12 tahun.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Katanya, korban inisial P akan melaksakan pernikahan.

Pada saat sebelum melaksakan pernikahan korban tersebut mengecek kesehatan guna untuk melakukan vaksinasi atau imunisasi.

Baca juga: Wenny Ariani akan Perjuangkan Hak Anaknya, Minta Pengakuan Rezky Aditya hingga Tes DNA

Lanjut kata AKBP Fitria Mega, sebelum melakukan imunisasi atau vaksinansi itu dicek oleh dokter di-screening dan ternyata, korban dalam kondisi hamil 7 bulan.

"Dan ketika ibu korban menanyakan ke anaknya bahwa korban mengakui sudah dilakukakan pencabulan oleh ayah tirinya dan kakek kandungnya," ujar AKBP Fitria Mega, Kamis (10/2/2022).

Dikatakannya, untuk saat ini masih dua orang pelaku yang diamankan dalam tahap pengembangan apakah ada lagi pelaku lain yang akan dijadikan tersangka.

"Menurut keterangan dari korban, pelaku mengancam korban jika tidak melakukan hubungan akan ditampar," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved