Berita Daerah Terkini
Kronologi Siswa SMP di Palembang Dihukum Push Up 100 Kali, Badannya Sempat Diinjak Kepala Sekolah
Kronologi siswa SMP di Palembang, Sumatera Selatan, yang dihukum oleh oknum kepala sekolahnya hingga harus di rumah sakit.
Dia kembali minta maaf atas tindakannya itu.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada orangtua siswa dan keluarganya, yang jelas apa yang saya lakukan spontan begitu saja kepada siswa,” tuturnya.
Satu keluarga siswa telah melaporkan MS ke Kepolisian Resor (Polres) Buton. Prisca Leda, salah satu keluarga korban, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah pelaku. Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut tidaklah manusiawi.
“Satu (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” jelas Prisca, Kamis (28/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menjelaskan, polisi sudah menerima laporan korban.
Polisi, kata Aslim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.
“Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” terangnya, Kamis.
Aslim menambahkan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Setelah penyelidikan, baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin angkat bicara soal kasus ini. Harmin menuturkan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan mengajar.
Keputusan ini diambil karena siswa mengalami trauma atas perbuatan MS.
“Dari tindakan kami dinas pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” paparnya, Jumat.
Ia menyampaikan, dirinya tidak setuju dengan tindakan MS yang menghukum dengan cara makan sampah plastik.
“Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan memang tidak setuju dengan cara seperti itu,” tandasnya.
Meski nonaktif mengajar, MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.
Selain itu, dinas pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian.
(Tribunnews.com/Tribun Sumsel/Tribun Medan/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukuman Oknum Guru yang Tidak Manusiawi, Siswa Dihukum Push Up 100 Kali, Murid Disuruh Makan Sampah