Berita Malinau Terkini

PPKM Level 1 Diperpanjang, Hampir Genap Sebulan Kasus Konfirmasi Covid-19 Malinau Bertambah 1

PPKM Level 1 diperpanjang, hampir genap sebulan kasus konfirmasi Covid-19 Malinau bertambah 1.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan di Pos Pelayanan Nataru di Bandara Kol RA Bessing Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - PPKM Level 1 diperpanjang, hampir genap sebulan kasus konfirmasi Covid-19 Malinau bertambah 1.

Kasus konfirmasi Covid-19 di Malinau mengalami penambahan setelah hampir sebulan nihil kasus konfirmasi.

Berdasarkan Intruksi Mendagri 11/2022, PPKM level 1 di Kabupaten Malinau kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 mulai hari ini, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Wacana Penghapusan Honorer 2023, Pemkab Malinau Tak Lagi Tambah Pegawai Kontrak, Ini yang Disiapkan

Hampir genap sebulan sejak Kabupaten Malinau tanpa tambahan kasus konfirmasi Covid-19 sejak 17 Januari 2022 lalu.

Data terkini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, terdapat satu tambahan kasus konfirmasi asal Kecamatan Kayan Hulu.

Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau, dr. John Felixx Rundupadang menyampaikan tren penambahan kasus konfirmasi terjadi hampir di seluruh wilayah.

Menurutnya, untuk wilayah pedalaman dan perbatasan di Malinau umumnya terdeteksi sebagai kasus konfirmasi pelaku perjalanan.

"Karena perkembangannya fluktuatif dan ada kenaikan di beberapa wilayah. Kita juga sudah rapatkan bersama Satgas beberapa hari lalu untuk upaya antisipasi," ungkapanya.

Menurutnya, metode pencegahan paling efektif adalah dengan isolasi mandiri, utamanya bagi pelaku perjalanan dari luar daerah.

Baca juga: Kunjungi Malinau, Danrem Brigjen TNI Rifki Target Lahan Tani Binaan Skala Besar di Bumi Intimung

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Malinau juga akan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga untuk menjamin tingkat perlindungan.

"Juga dibuka pelayanan vaksinasi dosis lanjutan atau vaksinasi booster. Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan lebih utamanya bagai masyarakat rentan," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved