Berita Tarakan Terkini
Dianggap Membahayakan hingga Meresahkan, Satu ODGJ Diamankan ke Ruang Teratai
Lantaran banyak laporan masuk dan dianggap membahayakan pengendara, satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan personel Satpol PP Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Lantaran banyak laporan masuk dan dianggap membahayakan pengendara, satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan personel Satpol PP Kota Tarakan, Selasa (15/2/2022) kemarin.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan, ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan sekitar pagi kemarin dan langsung dibawa ke Ruang Teratai RSUD dr.Jusuf SK.
ODGJ tersebut dinilai sangat meresahkan dan kerap mengganggu aktivitas masyarakat yang ada di area Jalan Yos Sudarso.
Baca juga: Sempat Minum Kopi, ODGJ di Nunukan Ditemukan Meninggal, Polisi Dapati Uang Belasan Juta di Celana
"Kami amankan ODGJ kemarin dan dibawa ke Dinkes diperiksa kondisi kesehatannya. Dan dibawa ke ruang Teratai RSUD," ujar Hanip Matiksan.
Pertimbangan dibawa ke ruang Teratai karena kondisinya yang dinilai bisa membayahakan dimana beberapa hari sebelumnya pihaknya menerima laporan aktivitas yang bersangkutan mengancam masyarakat atau pejalan kaki di area Yos Sudarso.
"Kami lakukan tiga hari pantauan. Tidak ketemu awalnya. Lalu akhirnya ketemu pukul 09.00 WITA. Langsung diamankan petugas," jelasnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Beber Pendataan Vaksinasi Bagi ODGJ Tanggung Jawab Kabupaten dan Kota
Selanjutnya, kata Hanip, penanganan selanjutnya pihaknya menyerahkan kepada Dinas Sosial sebagai leading sector.
"Tugas Satpol PP sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami serahkan kepada instansi yang berwenang menangani ODGJ itu termasuk menjalani pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut untuk ODGJ tersebut beralamat di RT 6 Kelurahan Juata Kerikil.
Tercatat yang bersangkutan berdasarkan laporan, merupakan ODGJ yang sering berkeliaran dan mengganggu warga.
Baca juga: Diduga Pelaku Idap Gangguan Jiwa, Polres Tarakan Lakukan Penyelidikan Kebakaran di Jalan Yos Sudarso
"Informasinya, klien sudah beberapa kali masuk dan keluar RS ruang Teratai. Terakhir kali masuk Teratai pada Bulan Maret 2021 dan keluar di Bulan Mei 2021," ujarnya.
ODGJ tersebut memiliki keluarga yang beralamat di Kelurahan Juata Kerikil.
"Saat ini, dia sudah masuk kembali ke ruang Teratai dan sudah memiliki BPJS," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah