Berita Nasional Terkini

Terbukti Suap Rp 3,6 Miliar, Azis Syamsuddin tak Cuma Dipenjara 3 Tahun, Hak Politik Ikut Dicabut

Terbukti suap Rp 3,6 Miliar, ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju & pengacara Maskur Husain, Azis Syamsuddin tak cuma dipenjara, hak politik dicabut

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Terbukti melakukan suap Rp 3,6 Miliar, kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain, Azis Syamsuddin tak Cuma dipenjara 3 Tahun, hak politik ikut dicabut, Kamis (17/2/2022). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda) 

Adapun Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah dinyatakan terbukti oleh hakim bersalah menerima suap terkait lima perkara, salah satunya dari Azis Syamsuddin.

Diketahui Stepanus Robin Pattuju sudah dijatuhi vonis 11 tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Mantan penyidik KPK ini juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 2.322.577.000.

Sedangkan Maskur Husain divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Serta harus membayar uang pengganti senilai Rp 8.702.500.000 dan USD 36 ribu.

Baca juga: Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin, Ini 6 Calon Wakil Ketua DPR? Ada Nama dari Kaltim Hetifah

Profil Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin merupakan seorang politisi dari Partai Golkar.

Mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak Oktober 2019.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin merupakan Anggota DPR RI periode 2014 - 2019, sebagai Ketua Banggar dan Ketua Komisi III.

Azis Syamsuddin juga merupakan dosen luar biasa di Universitas Trisakti.

Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini juga pernah menjadi seorang konsultan juga advokat.

Azis Syamsuddin juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008 hingga 2011.

Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Riwayat Organisasi

- PB PABBSI, sebagai: BENDAHARA UMUM . Tahun: 2008 - 2019

- KNPI, sebagai: KETUA UMUM . Tahun: 2008 - 2011

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved