30 Kg Sabu Gagal Edar
Gagalkan Peredaran 30,72 Kg Sabu, Kapolda Kaltara: Kurir Warga Malaysia, Diselundupkan lewat Laut
Jajaran Diresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu asal Malaysia.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jajaran Diresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu asal Malaysia.
Menurut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari wilayah Tawau, Malaysia menuju Pulau Bunyu, Bulungan, Kaltara.
"Penangkapan terjadi pada 10 Februari 2022 sekitar jam 00:10 Wita di Tower Pancang Kembar, Perairan Laut Bunyu, Bulungan, Kaltara," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu
"Kami amankan 28 bungkus sabu seberat 30,72 kilogram, kami juga amankan satu buah speedboat dan mesin," sambungnya.
Irjen Pol Daniel mengatakan, kurir yang beraksi membawa 30 kilogram barang haram tersebut ialah warga negara Malaysia.
Baca juga: Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg, Modus Pelaku Disimpan di Stagen
"Yang menjadi tersangka ada MH warga negara Malaysia, dan inisial A warga negara Malaysia, keduanya sebagai pengantar sabu atau kurir," ungkapnya.

"Jadi ini dari Sungai Buaya Tawau Malayasia menuju Perairan Bunyu Bulungan," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi