Unjuk Rasa Mahasiswa Tarakan

Kecewa tak Bisa Berdialog dengan Anggota DPRD Tarakan, Mahasiswa Siap Bawa Massa Lebih Besar

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecil kecewa karena tuntutan yang diinginkan kepada pihak DPRD Kota Tarakan tak ditanggapi serius

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Andi Pausiah
Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait momen refleksi 2,5 tahun kinerja anggota DPRD Tarakan, di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (24/22/2022). (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) 

Intinya aksi ini sesuai dengan hasil rapat kesepakatan kami bahwa aksi ini hanya sekadar evaluasi tentang kinerja termasuk perda dan perda inisiatif yang dibuat DPRD sebagai fungsi legislasinya selama 2,5 tahun periode kepemimpinan," ungkapnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait momen refleksi 2,5 tahun kinerja anggota DPRD Tarakan, di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (24/22/2022). (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)
Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait momen refleksi 2,5 tahun kinerja anggota DPRD Tarakan, di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (24/22/2022). (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Tarakan, Pertanyakan Kinerja Dewan

Selanjutnya bagaimana analisa DPRD Tarakan mengenai kasus-kasus yang terjadi di Kota Tarakan.

"Ada beberapa poin kami masukkan. Secara umum tiga dikenal Tritura. Pertama legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Untuk isu beredar pergantian dan sebagainya kami tidak terlibat dalam isu itu dan kami tidak ada tendensi menampung dalam aksi kali ini," jelasnya.

"Tapi kami tidak dapat ditemui. Alasannya Covid-19. Ini kan jadi problem.

Artinya pihak DPRD selain menunjukkan ke kita bahwa turun menemui kami lima menit. Tujuan kami berdialog berdiskusi mempertanyakan kinerja," tambahnya.

Ia menegaskan, para pengunjukrasa tidak mungkin menghianati hasil rapat bersama selama empat kali dan menyepakati saat aksi hari ini tidak akan ada unsur keterwakilan yang masuk ke gedung DPRD Tarakan.

"Tidak akan ada negoisiasi dalam gedung dan kami selanjutnya mengundang DPR pada sidang rakyat yang insyaAllah akan kami laksanakan di aksi kedua," jelasnya.

Terhadap keluhan masyarakat mengenai kinerja 2,5 tahun anggota DPRD Tarakan, pihaknya mengakui sudah mendengar melalui masing-masing lembaga dan diakomodir.

"Macam-macam ada berbeda. Soal kesehatan, kesejahteraan. Pendidikan dan banyak hal," jelas Muhammad Khairul.

Berdasarkan kajian internal BEM FH UBT mengenai isu Kinerja DPRD Kota Tarakan yang telah menjalani 2,5 tahun masa baktinya, disimpulkan perlu adanya refleksi terkait DPRD dalam menjalankan kinerja.

Menurut mahasiswa, tidak ada progres terkait kinerja DPRD sesuai dengan fungsinya sesuai UU No. 17 Tahun 2014 Pasal 365 Ayat 1, 'DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi legislasi, anggaran pengawasan.'

Adapun inti para penugunjuk rasa melakukan refleksi kinerja DPRD Tarakan, yakni :

1. Sejauh mana DPRD Kota Tarakan melaksanakan fungsi legislasinya yang dapat dilihat dari sejauh mana produktifitas DPRD Kota Tarakan dalam membuat perda yang bermanfaat untuk masyarakat.

2. Bagaimana DPRD Kota Tarakan melaksanakan fungsi anggaran dengan mengoptimalkan berbagai APBD dan turut mengawasi pertanggung jawaban APBD terhadap stakeholder terkait,

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved