Predator Anak di Tarakan
Polisi Sebut Predator Sesama Jenis di Tarakan Sudah Ditahan, Aksi Bejat Sejak 2016, Korban 30 Santri
Kasus asusila sesama jenis dengan korban puluhan santri yang tergolong anak di bawah umur menggegerkan warga Tarakan, Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
Adapun terhadap RD lanjutnya, dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak karena dimana mayoritas korbannya ada yang di bawah umur.
“Ancaman hukumannya pencabulan anak di bawah umur agak berat.
Nanti kita lihat selama ditahan bagaimana,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat dan orangtua di Tarakan agar selalu mengontrol anak-anaknya dalam hal pergaulan.
“Tolong diawasi dengan siapa dia bergaul.
Minimal anak itu berubah sikap, perilaku, menyendiri dan sering merenung, minimal orangtua harus tanya kenapa anak saya kok perubahannya drastis,” ujarnya.
Baca juga: Polres Tarakan Beber Cara Pelaku Asusila Jerat 12 Korban Anak-anak, Diduga Penyuka Sesama Jenis
Orangtua dituntut sepeka mungkin memperhatikan anak-anaknya agar tidak menjadi korban.
“Korbannya berdasarkan pengakuan pelaku banyak sekali. Jangan sampai terjadi pada anak-anak kita,” tegasnya.
Tindak asusila sesama jenis yang dilakukan RD terjadi sejak 2016 dan berakhir di bui setelah orangtua santri melapor dan membawa bukti CCTV.
Lima anak yang juga merupakan santri di salah satu pesantren di wilayah Tarakan Utara didampingi orangtuanya melapor ke Polsek Tarakan Utara.
Sempat juga kata IPTU Kistaya, pelaku RD saat diinterogasi mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut. Diduga kata IPTU Kistaya, pelaku RD mengalami penyimpangan atau deviasi seksual.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official