Liga 1

Kondisi Gawat Mutiara Hitam Jelang Persipura vs PSM di Liga 1, Benhur Tommy Mano Turun Tangan

Kondisi gawat Mutiara Hitam jelang Persipura vs PSM di Liga 1, Benhur Tommy Mano sampai turun tangan demi keluar zona degradasi dan sanksi Komdis PSSI

Penulis: Cornel Dimas | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio
duel Persipura vs PSM akan tersaji di Stadion Kompyang Sujana, Kamis (10/3/2022). (TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio) 

Bagi PSM Makassar, tambahan 3 poin akan mengangkat posisi mereka kembali mendekati 10 besar klasemen Liga 1.

Kini Juku Eja berada di peringkat 12 dengan torehan 33 poin.

Sanksi berat Persipura

Komdis PSSI merilis hasil sidang mengenai kasus ketidakhadiran Persipura Jayapura pada laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2021-2022 melawan Madura United, Senin (21/2/2022).

Laga yang seharusnya diselenggarakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta tersebut batal bergulir walau para pemain Madura United sudah melakukan pemanasan di lapangan.

Komdis PSSI akhirnya menghukum Persipura Jayapura dengan kekalahan WO (0-3) serta pengurangan tiga poin.

Selain itu, tim Mutiara Hitam juga harus membayar denda sebanyak Rp. 250jt.

Tiga sanksi tersebut termaktub dalam Komdis melalui surat bernomor 0 71/L1/SK/KD-PSSI/III/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing, tertanggal 8 Maret 2022.

Baca juga: Hasil BRI Liga 1 Persib vs Arema FC, Brace Bruno Bawa Maung Bandung Tempel Bali United, Skor 2-1

Diketahui, Komdis menjatuhkan dua hukuman berat sekaligus. Satu hukuman kepada tim Persipura Jayapura dan satu kepada Manajer Persipura, Arvydas Ridwan Madubun, yang dianggap "berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut".

Arvydas Ridwan Madubun mendapatkan denda uang tunai sebesar Rp50 juta serta larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama 12 bulan.

Link Live Streaming Persipura vs PSM:

LINK >>>>>

(*)

Berita tentang Liga 1

(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved